Konsekuensi Perbaikan Jalan Rusak Diambil Alih Pusat

Jumat, 12 Mei 2023 11:31 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung. Pengambil alihan perbaikan dari daerah ke pusat ini mengundang sejumlah konsekuensi menurut pengamat transportasi, kebijakan publik hingga ekonomi.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI Deddy Herlambang mengatakan pengambilalihan perbaikan jalan rusak itu tidak baik dari sisi pendidikan tatanan kenegaraan. Sebab, ada misedukasi birokrasi.

"Di Undang-Undang tentang Jalan sudah jelas bahwa jalan provinsi itu tanggung jawab Gubernur, tidak bisa langsung serta merta Pemerintah Pusat ikut bertanggung jawab. " ujar Deddy lewat keterangan tertulis pada Tempo, Rabu 10 Mei 2023.

Mendatang, kata dia, risikonya akan menjadi preseden buruk bagi Pemda provinsi lain karena malas membenahi prasarana jalan di daerahnya. Kemudian, Pemerintah Provinsi itu berharap Pemerintah Pusat ikut membantu membenahi jalan dengan mengambil benchmark Provinsi Lampung.

"Kalau Lampung menjadi role model negatif seperti ini, percuma juga ada Pemda, Otda karena semua kembali sentralisasi ke Pemerintah Pusat, lebih baik Pemdanya dibubarkan saja," tutur dia.

Advertising
Advertising

Hal serupa diamini pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo. Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah dengan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung merupakan diskriminatif.

"Ya pastilah (ada konsekuensi tertentu). Kan kebijakan tidak boleh diskriminatif. Kalau cuma Lampung yang daerah lain gimana?" kata Agus ketika ditanyai via telepon pada Rabu.

Menurut dia, berdasarkan aturan yang menjadi rujukan kebijakan tersebut, yaitu Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, semua daerah yang meminta perbaikan jalan diambil Pemerintah Pusat harus diberikan.

"Pemerintah nggak boleh mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang diskriminatif. Kan harus semua pihak dikenakan itu, nggak bisa cuma satu orang," tutur Agus.

Selanjutnya: Pos anggaran perbaikan jalan rusak dipertanyakan

Berita terkait

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

1 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

Presiden Jokowi menerima lawatan Chief Executive Officer Microsoft untuk membahas investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

2 jam lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 jam lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Usai Nobar dengan Jokowi, Menteri Budi Arie Yakin Timnas U-23 Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Olimpiade 2024

3 jam lalu

Usai Nobar dengan Jokowi, Menteri Budi Arie Yakin Timnas U-23 Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Olimpiade 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi optimistis Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade 2024 meskipun kalah 0-2 dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

4 jam lalu

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Jokowi sempat down saat gol Timnas U-23 Indonesia ke gawang Uzbekistan dianulir wasit.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

9 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

12 jam lalu

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

13 jam lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

13 jam lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya