Konsekuensi Perbaikan Jalan Rusak Diambil Alih Pusat

Jumat, 12 Mei 2023 11:31 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Endra S. Atmawidjaja ikut buka suara.

"Jadi sebagai gambaran, kemantapan jalan nasional itu kan 92 persen. Kemarin di Lampung, kemantapan jalannya 77 persen," ujar Endra melalui sambungan telepon pada Tempo, Rabu.

Artinya, 23 persen bisa rusak ringan, bisa rusak sedang, bisa rusak berat. Sementara kemantapan jalan kabupaten di Lampung menurut Endra lebih rendah lagi, yakni 55 persen.

"Nah yang ditangani oleh APBN itu yang rusak berat, yang rusak ringan rusak sedang itu harus ditangani oleh APBD Provinsi, APBD Kabupaten atau Kota," tutur Endra.

Selain rusak berat, kondisi jalan yang diambil alih oleh Pemerintah Pusat juga harus memiliki dampak ekonomi. Lebih lanjut, dia pun menjelaskan alasan Pemerintah Pusat mengambil alih jalan tersebut.

"Itu adalah prinsip dari desentralisasi atau otonomi daerah. Di dalam undang-undangnya itu kan disebutkan, dalam hal Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tidak mampu melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan, itu bisa diambil alih oleh Pemerintah Pusat," kata dia.

Dia menilai, prinsip itulah yang menjadi dasar sebab jalan di Lampung sudah rusak bertahun-tahun, sehingga Pemda dianggap tidak mampu. Menurut Endra, prinsip ini sudah digunakan bukan hanya di jalan, tapi juga di irigasi dan penanggulangan bencana.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR akan mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan di Lampung dan menggelontorkan Rp 800 miliar. Ditanya soal anggaran, Endra mengatakan anggaran perbaikan jalan daerah yang ditangani Inpres 3/2023 akan diambil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta buka suara. Dia mengatakan, pos anggaran perbaikan jalan rusak akan diambil dari Kementerian PUPR di APBN."Tapo kalau kurang memang akan minta tambahan ke Menkeu. Sejauh ini belum ada permintaan," tutur dia.

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Wali Kota Surabaya: Tidak Ada Jalan Rusak, Kalau Bolong Iya

Berita terkait

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

51 menit lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

13 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

14 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

14 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

16 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

17 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

19 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

20 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

20 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

21 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya