Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Monster Gurita Berbuntut Pemeriksaan 18 Jam Pegiat Greenpeace di Polsek Menteng

image-gnews
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023. Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023. Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lewat tengah malam, Sabtu, 7 Oktober 2023, enam orang terakhir pegiat Greenpeace Indonesia yang menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng, Jakarta, akhirnya diperbolehkan pulang. Sudah 18 jam mereka menanti kepastian nasib di kantor polisi.

Mereka ditangkap dan diperiksa akibat aksi kampanye membawa boneka monster gurita raksasa bertuliskan "oligarchy" mencengkeram tiga manekin bertopeng wajah tiga bacapres,yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023 pagi.

Dalam aksi itu, 12 orang pegiat Greenpeace menyelam ke dalam kolam Bundaran HI untuk mengapungkan sang monster oligarki. Tak cukup sampai di situ, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “"Pilih Bumi, Bukan Oligarki", "Vote for Climate Not Oligarchy", dan "Tercekik Polusi Udara, Tercekik Kabut Asap Karhutla”.

Aksi itu, kata Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, bertujuan menuntut komitmen tiga bacapres untuk melestarikan lingkungan hidup. Ia menilai kepentingan oligarki rentan menghantui perumusan kebijakan pemerintah dan parlemen hasil Pemilu. "Intervensi oligarki sangat tinggi yang melemahkan penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 6 Oktober 2023.

Sekitar satu jam kemudian, para pegiat Greenpeace merasa cukup dengan aksi itu. Mereka mengambil dokumentasi dan mengunggahnya di akun media sosial mereka. Nahas, ketika mereka tengah bersiap-siap pulang, aparat Satpol PP dan Polantas tiba di lokasi aksi. Tanpa babibu, mereka mengangkut sepuluh orang pegiat Greenpeace dan delapan orang sopir truk towing ke mobil polisi.

Andrie Yunus, salah satu pendamping hukum, menuturkan ketika para pegiat Greenpeace memasuki mobil polisi, sebagian di antara mereka merapat ke truk towing. “Dari situ kemudian (para sopir dan kernet) empat truk towing yang kelihatan sekali mengangkut gurita itu disuruh juga ke Polsek Menteng,” ujar dia kepada Tempo, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Ketika Tempo mendatangi Polsek Menteng, salah satu polisi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan pihaknya menangkap para pegiat Greenpeace dan sopir lantaran aksi itu tidak memiliki izin. “Itu enggak ada izinnya,” ujar dia. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aksi tanpa pemberitahuan hanya berhak untuk dibubarkan. Polisi tidak berhak menangkap dan menahan para peserta aksi.

Polisi menuduh Greenpeace melanggar Pasal 10 dan 16 serta Pasal 216 juncto 218 UU Nomor 9 Tahun 1998. Andrie mengatakan tuduhan itu tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Kami yakin betul teman-teman Greenpeace tidak lakukan tindak pidana apa pun, tidak rusak fasilitas umum, dan ketika dipaksa dibawa pakai mobil Satpol PP, enggak ada perlawanan apa pun,” ujar dia.

Andrie justru menilai polisi tak menjalankan tugasnya sesuai prosedur lantaran tak memberikan tiga kali peringatan apa pun sebelum menangkap para peserta aksi. Jika tak menuruti peringatan itu, kata Andrie, para peserta aksi bisa ditahan. “Enggak ada yang medengar polisi bilang bubar, karena Greenpeace memang sudah mau pulaang, tapi ditahan Satpol PP dan Polantas,” ujar dia.

Di Polsek Menteng, polisi meminta dua orang pegiat Greenpeace melakukan tes urine. Mereka berdalih hal itu merupakan prosedur yang berlaku di tempat itu. Akhirnya, rencana itu batal usai para pegiat Greenpeace dan para kuasa hukum menolak permintaan itu lantaran dinilai tidak berdasar. “Itu enggak masuk akal sama sekali,” ujar Andrie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pagi itu, tiga orang pegiat Greenpeace menjalani pemeriksaan. Mereka ditanyai, antara lain, ihwal inisiator dan pemberi dana. Anehnya, dua orang sopir turut menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan hukum. Polisi tak memberi tahu para pegiat Greenpeace dan para pendamping hukum ihwal pemeriksaan ini. ”Mereka ditanya siapa korlapnya, siapa yang suruh, ya mereka sebagai pekerja lapangan enggak akan tahu,” ujar Andrie.

Selama pemeriksaan berlangsung, para polisi tak hanya menyita boneka gurita dan alat peraga aksi. Mereka juga menyita KTP, STNK, dan kunci mobil para pegiat Greenpeace serta sopir. “Soalnya adalah sejak awal, barang-barang ini diambil oleh Polsek Menteng tidak dengan mengeluarkan surat penyitaan, karena memang dasar hukum untuk melakukan itu enggak jelas,” ujar Andrie.

Petugas Satpol PP membubarkan aksi aktivis Greenpeace Indonesia saat menggelar kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023. Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Setelah tiga orang pegiat Greenpeace dan dua orang sopir diperiksa, tak ada pemanggilan lagi. Menjelang setengah lima sore, Kanit Reskrim dan Kasubunit 3 Polsek Menteng dikabarkan tengah melangsungkan gelar perkara di Reskrim Jakarta Pusat. Gelar perkara itu memutuskan para sopir tak akan diperiksa. Namun, tujuh orang pegiat Greenpeace yang tersisa harus menjalani pemeriksaan . Dengan catatan, satu orang yang sakit diperbolehkan pulang.

Meski Greenpeace sempat menolak pemeriksaan itu lantaran dianggap tidak berdasar, Polsek Menteng tak menggubris keberatan itu. Pemeriksaan tak sesuai prosedur itu, secara maraton, dilanjutkan. Sementara itu, Polsek Menteng berhenti memeriksa para sopir dan membolehkan para pegiat Greenpeace yang sudah diperiksa untuk pulang.

Menjelang pukul satu dini hari, pemeriksaan selesai. Para pegiat Greenpeace dan para pendamping hukum bisa bernapas lega. Meski alat peraga dan mobil belum bisa dipulangkan saat itu juga, setidaknya KTP sudah kembali ke tangan mereka. Sementara itu, Andrie mengatakan para sopir menginap di sekitar Polsek.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menyebut para pegiat Greenpeace ditangkap karena telah memasukkan alat peraga demo ke dalam kolam Bundaran HI."Sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukkan barang-barang tersebut langsung kami amankan," kata dia saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Oktober 2023, dilansir dari Antara.

Komarudin mengutarakan polisi tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum. Akan tetapi, masyarakat tetap harus mengikuti aturan, salah satunya meminta izin kepada polisi. "Jadi kebebasan berpendapat itu jangan diartikan sebebas-bebasnya, ada aturan di dalamnya yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara karena itu undang-undang dibuat," ujar Komarudin.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto PDIP Tanggapi Kabar Upaya Cawe-cawe Jokowi di Pemerintahan Prabowo

40 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepala Daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024 berasal dari 169 daerah dengan rincian 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota. TEMPO/Ilham Balindra.
Hasto PDIP Tanggapi Kabar Upaya Cawe-cawe Jokowi di Pemerintahan Prabowo

Hasto Kristiyanto, menanggapi kabar adanya cawe-cawe Presiden Joko Widodo terhadap pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.


Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

1 jam lalu

Anies Baswedan dan Fery Farhati mengenakan baju rancangan desainer Dian Pelangi. Instagram
Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bersama istrinya, Feri Farhati, menyaksikan konser John Legend.


Rencana Jokowi Pulang ke Solo: Naik Pesawat Komersial hingga Disambut Relawan

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dan membuka penyelenggaraan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 6 Oktober 2024. Foto: Istimewa Dokumentasi : PB Peparnas 2024
Rencana Jokowi Pulang ke Solo: Naik Pesawat Komersial hingga Disambut Relawan

Presiden Jokowi akan pulang ke Solo setelah tak lagi menjabat pada 20 Oktober. Seperti apa rencananya?


Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

2 jam lalu

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam memberikan keterangan selepas deklarasi damai di Gedung Sate Bandung, Minggu (6/10/2024). ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

Bawaslu Jabar mengungkapkan, 21 perkara datang dari masyarakat atau dari tim kampanye. Enam perkara lainnya dari pengawas pemilu.


Kata Hasto PDIP Soal Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo

3 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Hasto PDIP Soal Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo

Hasto memastikan Megawati dan PDIP punya semangat persahabatan dengan tujuan membangun bangsa bersama pihak Prabowo.


Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

5 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Andika Perkasa-Hendi: Megawati dan Ganjar Juru Kampanye hingga Posko Pemenangan

15 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Andika Perkasa-Hendi: Megawati dan Ganjar Juru Kampanye hingga Posko Pemenangan

Nama Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo tercantum dalam jajaran juru kampanye, Andika Perkasa dan Hendi


Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres ini bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.


Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

19 jam lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

Solidaritas Hakim Indonesia telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Jokowi dan Prabowo.


Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

21 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti pentingnya pembuatan payung induk undang-undang mengenai ekonomi syariah di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.