TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan tiket Coldplay oleh seorang mahasiswi 19 tahun Ghisca Debora Aritonang menyita perhatian publik. Mahasiswi Trisakti, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat itu menjual 2.268 tiket fiktif.
Dari hasil menipu 6 reseller tiket konser Coldplay itu, Ghisca memperoleh uang Rp 5,1 miliar. Kepada polisi Ghisca mengaku punya 39 tiket asli saat hasil war tiket Coldplay.
Kasus Ghisca paling banyak disorot lantaran nominalnya paling tinggi daripada laporan lain. Kerugian para korban yang lapor di Polres Metro Jakarta Selatan hanya satu miliar rupiah serta puluhan juta rupiah. Ada 3 kasus yang dilaporkan, yakni pertama penipuan yang menimpa artis Susan Sameh dan temannya, dengan kerugian Rp 312 juta, laporan kedua Rp 1,2 miliar dan pada laporan ke-3 korban melaporkan kerugian Rp 40 juta.
Polisi belum bisa mengidentifikasi siapa pelaku penipuan tiket yang dialami korban yang lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pelaku penipuan dalam ketiga laporan itu berbeda. Modus penipuan ini sama, yaitu menjual tiket duplikat atau malah fiktif atau tidak ada tiket sama sekali.
Pada awal Juni 2023, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap BT, 23 tahun, tersangka penipuan tiket Coldplay. Tersangka mengatakan alasanya melakukan penipuan adalah untuk balas dendam lantaran pernah ditipu saat membeli tiket konser Blackpink di Jakarta.
“Motif daripada pelaku melakukan tindak pidana ini karena katanya mau balas dendam, karena dulu pernah ditipu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi, 9 Juni 2023.
Selanjutnya penipuan tiket juga terjadi di pertandingan bola...