Siasat Penangkal Jeratan Pinjaman Online Ilegal

Kamis, 7 Oktober 2021 19:43 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Freepik

"Berdasarkan data aduan pengguna aplikasi pinjaman online (kepada LBH Jakarta, red.), sebesar 72,08 persen adalah perempuan dan 22 persen di antaranya pasti mengalami KBGS," kata Jeanny.

Dengan alasan itu pula, Jeanny ikut menyusun buku saku bertajuk Self Help Tool Kit yang berisi 132 halaman. Buku saku ini bisa jadi pegangan bagi masyarakat mengatasi permasalahan utang pinjol dan kekerasan berbasis gender online.

Buku saku tersebut dapat diakses di laman berikut:
https://bantuanhukum.or.id/self-help-kit-bagaimana-anda-mengatasi-permasalahan-utang-pinjaman-online-kekerasan-berbasis-gender-online/

Oleh sebab itu, Jeanny berharap Satgas Waspada Investasi pun dan pihak terkait di dalamnya bisa benar-benar meningkatkan pengawasan terkait kasus pinjol yang terus berulang ini. Terutama, meninggalkan cara-cara yang hanya sekedar menutup pinjol ilegal tersebut.

Sebab tanpa disadari, pinjol ilegal baru pun bisa kembali muncul. "Respons seperti pemadam kebakaran seperti itu harus ditinggalkan," kata dia.

Di sisi lain, pengaduan terhadap kasus pinjol ini bisa tetap disampaikan ke kantor LBH. Jeanny mengatakan pengaduan tetap bisa diterima, seperti halnya kasus-kasus lainnya.

Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Hingga 31 Juli 2021, total penyaluran pinjaman fintech pendanaan telah mencapai Rp 236,47 triliun kepada lebih dari 66 juta masyarakat Indonesia.

Tetapi, kinerja ini dinilai terimbas akibat keberadaan pinjol ilegal dan membawa kerugian pada industri pinjaman cepat di Indonesia. "Kinerja dan kontribusi baik dari industri ini tercoreng karena hadirnya oknum pinjol yang tidak bertanggung jawab," kata Ketua Asosiasi, Adrian Gunadi.

Sehingga, Adrian mengimbau masyarakat bijak dalam menghadapi tawaran peminjaman uang. Masyarakat diminta meminjam sesuai kemampuan dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. "Jangan sekali-sekali berhubungan dengan pinjol ilegal, yang sepertinya mudah memberikan pinjaman, tanpa syarat namun ternyata bisa menjerat," kata dia akhir September 2021 lalu.

FAJAR PEBRIANTO | BISNIS

Baca Juga: Beri 4 Tips Terhindar Pinjol Ilegal, OJK: Jangan Setelah Meminjam, Baru Menyesal

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

5 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

10 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

11 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

15 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

2 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

2 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya