Siasat Penangkal Jeratan Pinjaman Online Ilegal

Kamis, 7 Oktober 2021 19:43 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Freepik

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus menyampaikan perkembangan terbaru soal pinjol yang telah berizin dan berstatus legal. Update tersebut disampaikan berkala di tautan ini: bit.ly/daftarfintechlendingOJK

Info terakhir disampaikan OJK pada 8 September 2021. OJK mencatat jumlah pinjol alias penyelenggara fintech P2P yang terdaftar dan berizin di OJK yaitu sebanyak 107 penyelenggara.

Sebanyak 107 ini sudah dipastikan terdaftar di OJK, tapi belum semuanya yang punya izin usaha. Dari jumlah tersebut, baru 85 fintech P2P saja yang sudah mengantongi izin usaha.

Di sisi lain, OJK juga mengumumkan 7 pembatalan tanda bukti terdaftar fintech P2P. Alasannya karena ketujuh entitas ini tidak mampu meneruskan kegiatan operasional mereka. Adapun rinciannya yaitu:

1. PT Berkah Finteck Syariah
2. PT Pundiku Mitra Sejahtera
3. PT Serba Digital Teknologi
4. PT Solusi Bijak Indonesia
5. PT Prima Fintech Indonesia
6. PT Oke Ptop Indonesia
7. PT BBX Digital Teknologi

Akan tetapi, Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait meragukan klaim Tongam yang menyebut jumlah entitas pinjol ilegal terus turun. Sebab, pinjol ilegal yang ditutup bisa dengan mudah berganti nama baru dan kembali menawarkan pinjaman ke masyarakat. "Sehingga bukannya turun, malah naik," kata dia saat dihubungi.

Sejak dulu sampai sekarang, Jeanny menyebut persoalannya masih sama. Pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya tanggung jawab penuh terhadap lembaga jasa keuangan, tapi pengawasan yang dilakukan masih buruk. Regulasi seperti bunga pinjol yang tinggi pun nihil.

Lalu, kendala lain juga muncul saat Jeanny dan tim melaporkan berbagai kasus terkait pinjol ini ke polisi. Kebanyakan pengaduan tersebut belum ada tindak lanjutnya.

Tapi, jalan yang cukup berhasil yaitu lewat perdata dengan melakukan restrukturisasi utang yaitu sebanyak 18 persen pengaduan. Kebanyakan dari kasus ini terkait dengan pinjol ilegal yang memang belum terdaftar di OJK.

Total sejak 2018 sampai awal 2021, LBH Jakarta telah menerima 5000 pengaduan kasus terkait permasalahan pinjol ini. "Sehingga utang (nasabah) bisa diputihkan," kata Jeanny.

Tak hanya itu, Jeanny juga mengatakan bahwa perempuan pengguna aplikasi pinjol pun jadi pihak yang begitu rentan mengalami kekerasan berbasis gender siber disingkat KBGS.

Berita terkait

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

4 menit lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

4 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

2 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

2 hari lalu

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

Pria itu diduga melompat setelah meminjam handphone seorang pengunjung Jembatan Barelang. Kota Batam.

Baca Selengkapnya