Polemik Makan 20 Menit: Implementasi Sulit, Pedagang Bingung

Rabu, 28 Juli 2021 21:00 WIB

Pekerja melayani pembeli yang hendak makan di tempat di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Pembeli dibolehkan makan di tempat dengan maksimal pengunjung tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ia juga berharap pemerintah memberi stimulus berupa bantuan modal hingga pembebasan utang yang macet. Dengan demikian, para pengusaha warteg bisa bangkit kembali setelah pandemi berlalu.

Berbeda dengan Mukroni, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan pebisnis kuliner atau restoran di bawah naungan mereka konsisten mengikuti aturan PPKM tersebut dan tidak perlu memusingkan regulasi makan 20 menit di tempat.

“Kami ikut saja dengan aturan pemerintah,” kata Hariyadi kepada di Jakarta pada Selasa, 27 Juli 2021.

Menurutnya, jika menilik aturan makan di tempat hanya 20 menit memang akan terasa kurang nikmat. Namun kebijakan tersebut muncul karena ada kekhawatiran terhadap kerumunan.

Hariyadi berpendapat dine-in di semua tempat sebetulnya punya potensi terjadinya penularan Covid-19. “Kalau kita bicara dari segi keamanan, memang baiknya tidak makan di tempat sekalian saja,” ujarnya.

Hariyadi mengatakan saat ini yang paling penting adalah kesungguhan dan keseriusan untuk melakukan 3T (testing, tracing, treatment).

Kendati demikian, PHRI menyoroti perbedaan aturan untuk warung makan dan restoran selama PPKM level 4 maupun 3. “Sebetulnya persoalan ini sudah disampaikan ke pemerintah, kenapa restoran yang selama ini melakukan prokes ketat malah tidak boleh dine-in, sementara yang prokesnya longgar kini diperbolehkan dan dibatasi 20 menit,” kata Hariyadi.

Dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan secara rinci aturan-aturan baru dalam PPKM Level 4 tersebut. Termasuk, aturan makan di warung maksimal 20 menit.

Menurut Puan, pemerintah harus bisa menjelaskan secara rinci mengapa aturan batasan waktu makan itu bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan.

"Kemudian soal teknik pengawasannya bagaimana? Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana? Ini harus dijelaskan secara rinci," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.

Kata Puan, aturan itu bisa berakhir menjadi lelucon di tengah masyarakat jika tidak dijelaskan secara rinci. Dia juga khawatir hal ini malah menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan PPKM level 4 dan 3 pada Minggu. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satu poin dalam aturan itu menyebutkan bahwa warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan waktu makan maksimal 20 menit di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan 30 menit untuk PPKM level 3.

Berita terkait

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

55 hari lalu

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Franchise Warteg Bahari dan Cara Membelinya

28 Februari 2024

Daftar Harga Franchise Warteg Bahari dan Cara Membelinya

Kini Anda bisa bergabung dengan franchise Warteg Bahari dengan paket mulai dari Rp135 juta. Ketahui benefit dan cara daftarnya.

Baca Selengkapnya

20 Ribu Pedagang Warteg Berharap Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

28 Februari 2024

20 Ribu Pedagang Warteg Berharap Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Sebanyak 20 ribu pedagang Warteg berharap bisa dilibatkan dalam pengadaan makan siang gratis yang diusung Capres-Cawapres Prabowo dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo-Gibran Unggul Begini Kata Walhi, Bapanas Sebut Bantuan Pangan Beras Kembali Disalurkan

15 Februari 2024

Terkini: Prabowo-Gibran Unggul Begini Kata Walhi, Bapanas Sebut Bantuan Pangan Beras Kembali Disalurkan

Pasangan Capres dan Cawapres) nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul di hitung cepat.

Baca Selengkapnya

Harga Beras Hampir Rp 700 Ribu per Karung, Pedagang Warteg: Pada Menjerit Semua

15 Februari 2024

Harga Beras Hampir Rp 700 Ribu per Karung, Pedagang Warteg: Pada Menjerit Semua

Pedagang Warteg mengeluhkan harga beras yang semakin melonjak. Bagaimana strategi pedagang warteg untuk bertahan?

Baca Selengkapnya

Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

19 Desember 2023

Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

Gibran belum memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Didukung Warga Tegal, Libatkan Warteg dalam Program Makan Siang Gratis?

10 Desember 2023

Prabowo-Gibran Didukung Warga Tegal, Libatkan Warteg dalam Program Makan Siang Gratis?

Ahmad Muzani mengatakan kemungkinan pengusaha warteg turut andil dalam program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Komunitas Warteg Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran: Demi Kemajuan Ekonomi Kerakyatan

10 Desember 2023

Komunitas Warteg Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran: Demi Kemajuan Ekonomi Kerakyatan

Dukungan Warga Tegal (warteg) terhadap Prabowo-Gibran sejalan dengan semangat penguatan UMKM yang diusung calon nomor urut dua itu.

Baca Selengkapnya

Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

25 Oktober 2023

Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan pemerintah menerapkan tiga strategi saat menghadapi pandemi Covid-19 di tengah ketidakpastian global. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Promo Pizza Hut Delivery Serba Rp 16 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

13 Oktober 2023

Promo Pizza Hut Delivery Serba Rp 16 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

Dalam rangka merayakan ulang tahun Pizza Hut Delivery (PHD) yang ke-16, Pizza Hut Delivery mengadakan promo besar-besaran.

Baca Selengkapnya