Agar Kasus Guru TK Berutang Rp 35 Juta ke 24 Pinjaman Online Tak Terjadi Lagi

Kamis, 20 Mei 2021 19:44 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Guru taman kanak-kanak di Malang terjerat utang setelah meminjam duit melalui 24 aplikasi pinjaman online atau fintech lending. Guru tersebut tidak sanggup membayar.

Masalah ini tercium sekolah tempat guru itu mengajar. Sebab, proses penagihan utang yang dilakukan penyedia pinjaman melibatkan nomor kontak orang-orang yang berada dalam buku telepon pintar si guru termasuk orang-orang di sekolah. Pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk memecat guru tersebut pada 2020 silam. Buntutnya, masalah yang menjerat guru TK itu menjadi pergunjingan masyarakat.

Wali Kota Malang Sutiaji hingga Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pun turun tangan. Rabu lalu, Sutiaji dan Kepala Kantor OJK Malang Sugiarto Kasmuri menemui guru TK tersebut.

Berdasarkan keterangannya, guru TK itu terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjaman online untuk membayar kuliah. Awalnya, dia meminjam uang Rp 2,5 juta untuk biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang.

Pada saat pinjaman tersebut jatuh tempo, dia tidak mampu membayar. Namun kemudian dia mengajukan pinjaman lain pada aplikasi yang berbeda-beda. Dia akhirnya terjerat utang pada sejumlah aplikasi pinjaman online lainnya.

Guru TK tersebut menyampaikan telah meminjam melalui 19 fintech lending ilegal dan lima fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK. Total kewajibannya mencapai sekitar Rp 35 juta, dengan rincian Rp 29 juta di fintech lending ilegal dan Rp 6 juta di fintech lending resmi.

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

4 jam lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

3 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

5 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

5 hari lalu

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

5 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya