Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu, 8 Mei 2019. Jokowi meninjau lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Adapun Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Hendricus Andy Simarmata meminta pemerintah membentuk badan otorita untuk menunjukkan keseriusannya memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. "Pemerintah harus membentuk kelembagaan atau badan otoritas seperti Badan Otorita Batam," kata Andy kepada Tempo saat ditemui di Universitas Indonesia, Kamis, 22 Agustus 2019.
Menurut Andy, badan otorita idealnya berisi kelompok-kelompok profesional. Mereka akan membantu pemerintah mengelola tata ruang yang sebelumnya telah didesain oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas dan kementerian terkait.
Pembentukan badan otorita dinilai mendesak lantaran pembangunan ibu kota baru memerlukan jangka waktu yang panjang. Karena itu, diperlukan tim pengelolaan yang permamen. Andy mengimbuhkan, pembangunan ini setidaknya akan dikerjakan oleh dua generasi dalam yang memakan waktu belasan hingga puluhan tahun.
Sebelum membentuk badan otorita, pemerintah juga diminta memastikan revisi beberapa peraturan. Misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahu 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan.