Menimbang Risiko Pemindahan Ibu Kota
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 22 Agustus 2019 16:07 WIB
Keempat, konsep kota compact and smart (smart industry, smart security, smart energy, smart people, smart health, smart home, smart mobility, smart governance, dan smart retail. Salah satu wujudnya yaitu membangun moda transportasi publik yang terintegrasi. Kota ini bakal dibangun sebagai kota cerdas, modern, dan berstandar internasional.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan salah satu alasan pemindahan ibu kota adalah tingkat pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi, konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jabodetabekpunjur. “Jakarta juga sudah masuk peringkat kesembilan kota terpadat di dunia,” ujarnya dalam acara Youth Talks, Selasa, 20 Agustus 2019.
Hal ini berdampak pada tingginya kemacetan dan menciptakan kerugian ekonomi. Kajian Bank Dunia di 2017, angka kerugian mencapai Rp 65 triliun atau melonjak dari Rp 56 triliun pada 2013. Belum lagi pencemaran udara dan sungai. Selain itu, ada potensi ancaman gempa di Jakarta.
Bappenas juga sudah mengkaji sejumlah negara yang memindahkan ibu kota negaranya. Sejong, Korea Selatan; Brasilia, Brasil; Putrajaya, Malaysia Astana, Kazakhstan dan Canberra, Australia. Konsep yang akan diterapkan di ibu kota baru adalah konsep Forest City, sehingga ruang hijau terbuka minimal 50 persen dari total luas area yang terintegrasi. Pemanfaatan energi terbarukan dan rendah karbon, serta kota yang berorientasi pada transportasi publik berbasis rel dan non-motorized mode (sepeda dan pedestrian) yang terintegrasi.
Kalimantan, kata Bambang, dipilih karena lokasinya strategis berada di tengah Indonesia, bebas bencana gempa bumi dan tsunami. Bappenas juga memastikan hanya pusat pemerintahan yang dipindahkan, meliputi: istana dan lembaga eksekutif, lembaga legislatif dan yudikatif, keamanan dan pertahanan, bank sentral dan perbankan utama, kedutaan besar, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan tempat perkembangan teknologi informasi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil secara eksplisit menyebutkan lokasi lahan untuk ibu kota baru adalah di Kalimantan Timur. Hal tersebut seakan jadi jawaban kegaduhan karena selama ini pemerintah belum pernah terang-terangan menyebut provinsi tertentu yang ditetapkan untuk menjadi lokasi pemindahan ibu kota negara.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya mengatakan calon provinsi ibu kota baru akan diputuskan segera setelah pemerintah merampungkan kajian. Saat ini, lokasi bakal ibu kota mengerucut di dua lokasi. “Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah,” ujar Jokowi dalam wawancara khusus bersama Tempo pada Senin, 19 Agustus 2019.
Jokowi mengatakan pemindahan ibu kota akan dilakukan bertahap. Tahap pertama yang memuat pemindahan pemerintahan bakal kelar maksimal 2024. Dalam rancangannya, pembangunan ibu kota baru membutuhkan investasi sebesar Rp 466 triliun. Investasi ini digunakan untuk membangun kawasan yang luasnya mencapai 40 ribu hektare. Dari luas ini, ibu kota baru diperkirakan akan dapat menampung 1,5 juta penduduk.