Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, kebijakan penghapusan kredit macet UMKM ini harus diterapkan secara selektif.
Siddik mengungkapkan, hapus buku dan tagih kredit macet UMKM bisa ditujukan kepada para debitur yang selama ini berusaha keras dan bekerja sama dengan bank untuk melakukan restrukturisasi terhadap kredit macetnya tapi belum membuahkan hasil.
"Kami harus hindari debitur-debitur yang misalnya fiktif atau tidak bisa ditemui lagi di lapangan," kata Achmad Siddik dalam konferensi pers virtual, Senin, 31 Juli 2023. .
Ia menambahkan, kebijakan hapus buku dan tagih kredit macet UMKM ini diberikan kepada debitur segmen UMKM yang masih ada dan berpotensi meningkatkan usahanya.
"Kami bisa bantu mereka melakukan hapus tagih. Nanti kami tunggu mengenai ketentuan turunannya," tuturnya.
AMI HEPPY SETYOWATI | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Viral Aksi Basuki Hadimuljono Cek Baju Erick Thohir, Ini Profilnya