Menurut Faisal, pemerintah memberikan insentif kepada pelaku UMKM pada masa pandemi UMKM dalam bentuk restrukturisasi kredit. Namun akhir tahun lalu, restrukturisasi kredit ini dihentikan, kecuali beberapa sektor tertentu. Padahal, ia menilai, pasca-pandemi ini banyak UMKM yang belum pulih. Ditambah pada tahun lalu terjadi inflasi yang tinggi.
Selain itu, permintaan pasar saat ini masih cenderung lesu, meskipun sudah lebih baik dibandingkan kondisi saat Covid-19. Oleh karena itu, Faisal menilai penghapusan kredit macet UMKM masih dibutuhkan.
Dukungan Perbankan
Wacana pemerintah untuk menghapuskan kredit macet UMKM ini disambut baik oleh perbankan nasional maupun swasta.
Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Supari mengatakan BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah mengenai rencana kebijakan hapus tagih kredit UMKM.
Alasannya, adalah agar bisa memperluas akses pembiayaan dalam mempercepat inklusi keuangan dan meningkatkan porsi kredit UMKM nasional sebesar 30 persen.
"Bagi BRI, kebijakan hapus tagih ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan," kata Supari, Kamis, 10 Agustus 2023.
Selanjutnya: Respons positif juga diungkapkan oleh....