Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pahit Manis Efek Cukai Minuman Berpemanis

image-gnews
Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. DPR menyetujui usul Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet) siap dikonsumsi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. DPR menyetujui usul Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet) siap dikonsumsi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan dari berbagai pihak tak membuat Kementerian Kesehatan mundur untuk mendukung penerapa cukai minuman berpemanis. Kemenkes berkeyakinan angka penderita diabetes dan obesitas dapat ditekan jika pemerintah memungut cukai minuman berpemenis.

"Pengaturan cukai adalah salah bentuk upaya intervensi pengendalian penyakit tidak menular. Dalam hal ini adalah pengendalian kadar gula," kata juru bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada Tempo pada Kamis, 21 Maret 2024.

Nadia menegaskan bahwa gula merupakan penyebab obestitas dan pemicu diabetes melitus. Keduanya sangat beresiko mengundang penyakit jantung, stroke, ginjal, dan bahkan organ lainnya. Untuk itu menurut Nadia, pembatasan konsumsi gula oleh masyarakat harus dilakukan seoptimal mungkin.

"Cukai adalah salah satu upaya kontribusi pengaturan dari sisi fiskal untuk kesehatan masyarakat," ujarnya. 

Sikap Kemenkes didukung oleh Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman. Menurut dia, minuman berpemanis sudah terbukti memicu gangguan kesehatan. Bahkan, Dicky menjelaskan, tren konsumsi gula berlebihan sudah menjalar ke orang berusia muda, termasuk anak-anak. 

"Riset telah menunjukkan hubungan yang erat antara konsumsi minuman berpemanis atau surgary drinks dan diabetes tipe II serta obesitas," kata Dicky saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 Maret 2024.

Dicky menyatakan, konsumsi minuman berpemanis berlebihan dapat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi kesehatan, mulai dari karies gigi, jantung koroner, hingga kematian. Berdasarkan riset ilmiah soal aspek kesehatan itu, jelas Dicky, cukai minuman berpemanis dapat menjadi solusi untuk menekan konsumsi gula masyarakat. Sebab dengan cukai, produk minuman jadi lebih mahal dan membuat masyrakat mengurangi konsumsinya. Persis seperti tujuan cukai rokok. 

"Penerapan cukai minuman berpemanis berpotensi mengurangi angka diabetes, obesitas, dan masalah kesehatan lainnya," tuturnya.

Namun demikian, kelompok industri minuman berpemanis menolak jika produknya disebut biang keladi penyakit tak menular seperti diabetes. 

"Kita tahu industri minuman atau produk minuman siap saji bukan kontribusi utama dari sisi kalori," tutur Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo di Hotel Mercure Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Triyono, alih-alih mencapai tujuan kesehatan, rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) justru akan menggerus pertumbuhan industri. Pertumbuhan industri minuman disebut bakal melambat jika cukai diterapkan.  

"Kalau kami menaikkan harga, apakah menjadi terjangkau oleh konsumen. Mau enggak konsumen membeli?" ujarnya. 

Salah seorang konsumen minuman berpemanis, Kharisma Balkis, 25 tahun, juga keberatan jika cukai minuman berpemanis diterapkan. Gadis itu kerap membeli minuman berkemasan dalam jumlah banyak, mulai dari kemasan botol maupun karton. Menurut dia, penerapan cukai minuman berpemanis justru memberatkan para konsumen seperti dirinya. Karyawan swasta sekaligus content creator itu menilai bahwa minuman berpemanis pun tak serta merta menyebabkan diabetes dan obesitas, selama dikonsumsi sewajarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua makanan dan minuman yang dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan diabetes juga. Sebagai konsumen, kita harus bisa membatasi diri," tuturnya kepada Tempo, Ahad, 17 Maret 2024.

Seorang konsumen lain, Mariana Silaban, 19 tahun, mengusulkan cara selain cukai untuk membatasi konsumsi gula masyarakat. Daripada cukai, kata mahasiswi hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengusulkan pemerintah membuat kebijakan pembatasan kadar gula dalam minuman berpemanis, jika memang bertujuan untuk menurunkan angka penderita diabetes dan obesitas. 

"Karena ketika seorang konsumen sudah memiliki loyalitas tinggi pada suatu barang, seperti minuman berpemanis dalam kemasan, harga bukan lagi faktor penentu yang mempengaruhi pembelian," kata Mariana saat dihubungi Tempo, Minggu, 17 Maret 2024.

Polemik cukai minuman berpemanis ini merembet ke Senayan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan pada Selasa, 19 Maret 2024, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menanyakan rencana penerapan cukai minuman berpemanis dan plastik kepada Menteri Keuangan. Menurut dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum pernah menjelaskan rencana tersebut padahal sudah ditaragetkan sebagai salah satu penerimaan negara pada APBN 2024. 

Rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis terungkap dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Di sana pemerintah menetapkan pendapatan cukai produk plastik sebesar Rp 1,84 triliun, dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) Rp 4,38 triliun.  

Merespon Dolfie, Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, regulasi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik belum rampung dibahas.

"Kebijakan mengenai ekstensifikasi cukai tersebut masih didiskusikan di internal pemerintah," kata Askolani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan pada Selasa, 19 Maret 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, cukai MBDK merupakan aturan yang kompleks. Pasalnya, undang-undang mengenai kesehatan menyaratkan bahwa masalah cukai MBDK masuk di undang-undang kesehatan. Nantinya, akan ada pembahasan antarkementerian atau lembaga seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian. Tepatnya pembahasan soal kadar gula yang dianggap sehat oleh Kementerian Kesehatan versus industri. 

"Jadi, ini makanya memang sudah mulai muncul berbagai reaksi, karena adanya pembahasan antarkementerian dan lembaga. Tapi sebetulnya dari sisi kami sebagai yang harus melaksanakan, kami juga perlu untuk konsultasi," kata Sri Mulyani. 

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis sebetulnya bukan barang baru. Dia juga pernah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Namun akhirnya dibatalkan dan direvisi menjadi nol dalam  Perpres 75 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas  Perpres 130/2022. Jadi apakah tahun ini akan dibatalkan lagi? 

"Kebijakan tersebut masih dibicarakan di lintas kementerian. Jadi, bukan DJBC yang berkewenangan memutuskan kebijakan tersebut," kata Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementan Keuangan Askolani dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.

Pilihan Editor: Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

21 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

21 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?