Harap-harap Cemas Menjelang Penerapan Kenaikan UMP

Rabu, 30 November 2022 22:09 WIB

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Natashia Ayu masih saja tak tenang. Meski pekerja di salah satu startup baru di daerah Kuningan, Jakarta Selatan itu termasuk yang selamat dari pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan perusahaannya, ia kini was-was dengan penerapan upah minimum provinsi atau UMP baru yang akan diterapkan per 1 Januari 2023.

Meski tak dirumahkan, perempuan berusia 27 tahun merasa tak aman karena masih berstatus karyawan kontrak dan masa kerjanya akan habis pada bulan Mei nanti. Gajinya pun masih mepet upah minimum provinsi atau UMP meski sudah bekerja di kantornya selama lebih dari dua tahun.

Baca: Gibran Sampaikan Angka UMK Solo 2023 ke Dewan Pengupahan: Kita Lihat Daerah Lain Dulu

Kondisi keuangannya dan keluarga Natashia juga semakin sulit, lantaran suaminya yang juga bekerja di sebuah startup terkena pemotongan gaji akibat efesiensi perusahaan. Padahal keduanya sedang menabung untuk kelahiran anak pertamanya.

"Sempat merasa ada harapan nih waktu Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) mengumumkan UMP bakal naik 10 persen. Eh pas aku baca lagi berita-beritanya, kok ternyata naiknya maksimum, ya," kata dia saat dihubungi oleh Tempo pada Rabu, 30 November 2022.

Advertising
Advertising

Meski sudah mengetahui aturan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 hanya mengatur batas atas, ia masih berharap kenaikan UMP pada akhirnya tak akan jauh dari 10 persen. Sebab, jika pengusaha senada dengan pemerintah ingin mendorong daya beli dengan cara menaikkan UMP, artinya besaran kenaikan UMP harus signifikan.

Tetapi ia pun kembali kecewa ketika mengetahui kenaikan UMP DKI Jakarta hanya sebesar 5,6 persen. Ia kian pesimistis, terlebih setelah mendengar kabar bahwa kalangan pengusaha sedang mengajukan uji materiil atas aturan UMP 2023 itu.

"Kalau mereka (pengusaha) menang, berarti kan naiknya lebih kecil lagi. Jujur ragu banget sih apakah UMP ini ujungnya bakal sesuai harapan pekerja," ucap Natashia.

Menurut Natashia, UMP adalah perlindungan yang mendasar bagi pekerja atau buruh. Apabila pemerintah tak tegas memberlakukan aturan, tuturnya, tak ada lagi jaminan terhadap hak-hak karyawan lainnya seperti soal jam kerja, jaminan kesehatan, cuti, dan lain-lainnya.

Ia pun berharap pemerintah bisa lebih tegas sehingga potensi pelanggaran oleh perusahaan dapat diantisipasi. "Jangan abu-abu terus. Ini seperti bermain-main dengan nasib pekerja. Kami sudah terancam PHK, sekarang besaran gaji juga enggak jelas. Bagaimana hak-hak kami yang lainnya?" tuturnya.

Besaran UMP 2023 ini memang menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan. Walaupun sempat berterima kasih atas langkah pemerintah dalam menerbitkan aturan baru formula pengupahan melalui Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tak puas atas UMP yang ditetapkan gubernur dua hari lalu.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai ada ketidaksesuaian antara besaran kenaikan UMP 2023 dan tingginya inflasi. Kalangan buruh juga menyebutkan setidaknya ada lima poin alasan menentang UMP yang berlaku pada 1 Januari 2023 itu.

Selanjutnya: Pertama, penolakan terhadap...

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

14 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

3 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

4 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

5 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

5 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

5 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

5 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

5 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya