Harap-harap Cemas Menjelang Penerapan Kenaikan UMP

Rabu, 30 November 2022 22:09 WIB

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Di tengah banjir kritik itu, Kementerian Ketenagakerjaan justru mengklaim proses penetapan UMP tahun 2023 di seluruh provinsi berjalan dengan kondusif dan telah sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. "Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja atau buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui keterangannya pada Selasa, 29 November 2022.

Ida pun mengajak semua pihak untuk menaati dan mengimplementasikan Keputusan Gubernur terkait UMP tahun 2023. Dia juga meminta agar semua pihak memperkuat dialog sosial sehingga implementasi UMP tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.

Apalagi, menurut Ida, formula yang diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 mengandung kontribusi ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia juga mengingatkan bahwa upah minimum yang telah ditetapkan hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun ke bawah.

Ia juga mengklaim penghitungan UMP tahun 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 telah berhasil menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja atau buruh. Hal itu, kata dia, terlihat dari rata-rata kenaikan UMP mencapai 7,5 persen di rentang alpha 0,2 atau tengah-tengah.

"Permenaker ini jalan tengah bagi semua pihak yang berkepentingan yang terlibat dalam penetapan upah minimum benar-benar tercapai," kata Ida.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira yang menilai kenaikan upah minimum yang ditetapkan pemerintah dapat menjadi jalan tengah antara pelaku usaha, pekerja, maupun pemerintah. Hal ini dengan catatan kebijakan itu bukan mengatur batas atas melainkan batas bawah atau nilai minimum.

Menurut dia, jika upah minimum naik sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 sebesar 10 persen, bahkan pertumbuhan ekonomi bisa menembus angka 5 persen. Hal itu karena daya beli pekerja naik dan mendorong konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah.

Ia tak sepakat dengan argumen para pengusaha bahwa kenaikan upah akan berdampak negatif pada kesempatan kerja para buruh. Menurut Bhima, kenaikan upah itu berkolerasi terhadap peningkatan kesempatan kerja.

Pasalnya, bila daya beli naik maka omzet pelaku usaha juga akan naik. Jika keuangan perusahaan terus tumbuh, maka pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi perusahaan dan menambah lapangan kerja baru.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah tetap teguh mempertahankan aturan kenaikan UMP 2023. "Kalau pengusaha berkeberatan, kan pemerintah bisa intervensi dengan program subsidi upah. Di situ cara menjembatani sehingga pengusaha tetap membayar secara penuh kenaikan upah minimum," ujar Bhima.

RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA

Baca juga: Hitung Mundur Resesi, Ini Daftar 22 Perusahaan yang PHK Karyawan Selama 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

3 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

3 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

4 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

5 hari lalu

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

5 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

6 hari lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

7 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya