Ketok Palu, Jalan Tengah Kenaikan Upah

Rabu, 23 November 2022 23:11 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sementara itu, Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDPS) Yusuf Wibisono menilai permintaan kenaikan upah minimum sesuai keinginan buruh sulit direalisasikan. Mengingat kondisi perekonomian 2023 yang semakin menantang seiring resesi global. Namun menurutnya formula kenaikan upah berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 pun tidak ideal karena akan sangat tidak adil bagi buruh.

“Keputusan pemerintah yang menetapkan UMP 2023 maksimal 10 persen menurut saya jalan tengah yang cukup bijaksana,” ujar dia saat dihubungi pada Ahad, 20 November 2022.

Dengan keputusan ini, menurut Yusuf, kenaikan UMP 2023 minimal setidaknya dapat mengkompensasi inflasi 2023 yang diperkirakan di kisaran 6-8 persen. Dengan proyeksi inflasi tahun depan yang akan lebih tinggi, menurut dia UMP 2023 memang minimal harus naik di kisaran 7-8 persen.

“Ketika nanti resesi global berakhir, perekonomian sudah kembali pulih, UMP selain memperhitungkan inflasi juga harus memperhitungkan kenaikan produktivitas buruh yang ditunjukkan oleh proksi pertumbuhan ekonomi,” kata Yusuf.

Dia menjelaskan, UMP 2023 sudah selayaknya naik lebih tinggi dari kenaikan UMP tahun lalu. Karena UMP tahun 2022 yang berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hanya naik rata-rata 1,09 persen.

Dibandingkan dengan inflasi tahun 2022 ini yang diperkirakan ada di kisaran 6-7 persen, kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,09 persen jelas sangat tidak memadai, upah rill buruh tertekan luar biasa di tahun ini. “Kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,09 persen ini juga tidak sebanding dengan produktivitas buruh, yang dapat kita dekati dengan pertumbuhan ekonomi 2022 yang diperkirakan akan diatas 5 persen,” ucap Yusuf.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira juga sependapat. Menurutnya, kenaikan upah minimum dapat menjadi jalan tengah antara pelaku usaha, pekerja, maupun pemerintah. Bhima menjelaskan kebijakan menaikan upah minimum itu penting demi mempertahankan daya beli pekerja bisa dipertahankan. Jika daya beli terjaga, ujungnya secara agregat, permintaan dari kelas menengah ke bawah ini bisa mendorong konsumsi rumah tangga.

"Bisa tumbuh 5 persen minimum tahun depan," kaya dia.

Bahkan kenaikan upah minimum dinilai dapat berdampak positif pada lapangan kerja. Ia merujuk pada kajian peraih nobel ekonomi, David Card mengungkapkan bahwa kenaikan upah itu berkolerasi terhadap peningkatan kesempatan kerja. Hal itu terjadi karena, jika terjadi kenaikan upah, sebenarnya omzet pelaku usaha akan naik.

Walhasil, pekerja yang mendapatkan kenaikan upah itu membelanjakan uangnya untuk barang dan jasa. Sehingga nantinya kenaikan daya beli para pekerja itu, ujungnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi perusahaan dan menambah lapangan kerja baru.

Tidak hanya dari sisi daya beli, Bhima mengatakan kenaikan upah juga akan mendongkrak minat para investor. Ia menjelaskan sekarang ini banyak investor yang mempertimbangkan untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih besar kepada pekerja. Selain itu, para penyuntik modal juga mencari negara dengan tingkat perlindungan tenaga kerja yang lebih baik.

"Salah satunya ada standar ESG, environment social government. Di poin sosialnya itu, jadi investor akan mencari negara dengan tingkat dampak sosial yang lebih besar," tuturnya. Alhasil, jika upah minimum pekerja Indonesia bisa dilindungi, Indonesia akan dianggap sebagai tempat investasi yang menarik.

Karena itu, ia berharap agar pemerintah bisa teguh berkomitmen menaikan upah minimum untuk memberikan perlindungan sosial yang efektif kepada buruh atau pekerja dan juga sebagai stimulus ekonomi. Jika Kemnaker berkomitmen pada dua hal itu, kata Bhima, seharusnya pemerintah bisa mempertahankan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini.

Bhima juga menilai kebijakan ini tak akan berpengaruh negatif terhadap dunia usaha karena selama ini pengusaha pun banyak mendapatkan stimulus. "Buktinya belanja pajak kan lebih dari Rp 200 triliun keluar," kata dia. Menurut Bhima sebagian besar stimulus pun ditujukan untuk pengusaha, seperti tax holiday, tax allowance, ada berbagai paket kebijakan bahkan sebelum pandemi.

"Jadi harus ada keseimbangan, kebijakan juta harus memikirkan kepentingan para pekerja," tuturnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: Pengusaha Kekeuh Minta PP 36 Jadi Acuan Upah Minimum, Serikat Buruh: Kami Tuntut Pidana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

4 jam lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

1 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

4 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

4 hari lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

6 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

9 hari lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

9 hari lalu

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

10 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

10 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

10 hari lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya