Di Balik Kemudahan Haji Furoda, Tinggi Risiko Ketidakpastian Membayangi

Jumat, 8 Juli 2022 07:00 WIB

Jemaah haji saat berdoa kektika melakukan wukuf di padang Arafah di Mekah, Arab Saudi, 30 Juli 2020. Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Seiring perjalanan waktu, haji furoda yang juga disebut dengan haji mandiri atau haji nonkuota tersebut semakin diminati karena menawarkan ibadah tanpa harus melalui proses antre. Bandingkan dengan haji calon jemaah haji khusus yang harus menunggu minimal tujuh tahun ataupun jemaah haji reguler yang harus menunggu antrean hingga puluhan tahun lamanya.

Hal ini juga yang membuat Tommy Mohamad tertarik mendaftar haji furoda pada tiga tahun silam. Dokter berusia 41 tahun itu kemudian menceritakan bagaimana ia mendaftar dan membayar total senilai Rp 386 juta untuk bisa berangkat haji lewat jalur tersebut.

Pada Maret 2019, Tommy dan istri mendaftar pada agen haji Retali dan mendapatkan visa di Kuala Lumpur. Awalnya ia sempat khawatir tidak akan mendapat kuota dan pasrah bila harus mendaftar jalur reguler. Karena tidak ada jaminan kuota haji furoda itu pula, Tommy tak pernah merekomendasikan cara ini pada keluarga maupun teman-temannya.

Kekhawatiran itu, menurut dia, cukup beralasan. Pasalnya agen Retali pada periode sebelumnya, pernah gagal memberangkatkan jemaah haji furoda.

Kala itu, Tommy menceritakan bahwa agen tidak pernah memberi kepastian informasi tanggal keberangkatan. Kalaupun diinformasikan, tanggal keberangkatan sering kali berubah. "Dikasih tahu ancang-ancang tanggal segini ke segini, tapi katanya masih bakal ada perubahan. Tapi katanya udah ada fix date-nya kira2 sekitar 7 hari sebelum haji," ujarnya.

Ia ingat betul harus merogoh kocehnya lebih dalam ketimbang yang dibayarkan jemaah haji reguler ataupun ONH Plus. Sebagai gambaran, biaya naik haji reguler berkisar pada tahun ini dipatok di Rp 39,8 juta.

Saat itu, Tommy mendaftar dan membayar uang muka pada Maret 2019 dan berangkat menunaikan haji empat bulan kemudian yakni per Juli 2019. Ia mengaku sangat beruntung akhirnya bisa naik haji kala itu, sebelum pandemi Covid-19 merebak, ketika pemerintah Arab Saudi belum memperketat dan mengurangi kuota haji.

Soal haji furoda yang semakin diminati sebagian masyarakat ini diamini oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Farid Al-Jawi. Ia menyebutkan haji furoda beberapa tahun terakhir menjadi pilihan masyarakat mampu untuk mempersingkat antrean ke Tanah Suci melalui jalur pemerintah.

Saat ini, kata Farid, waktu tunggu haji reguler bisa mencapai 15-50 tahun. Sementara itu, waktu tunggu haji khusus berkisar 7-8 tahun. "Ini mendorong orang mencari jalan untuk berhaji lebih cepat," tuturnya.

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Berbeda dengan Haji Reguler yang Ditangani Pemerintah, Apa Itu Haji Furoda?

4 hari lalu

Berbeda dengan Haji Reguler yang Ditangani Pemerintah, Apa Itu Haji Furoda?

Haji furoda memiliki aturan yang sedikit berbeda dari haji reguler dan program haji lain. Haji furoda merupakan haji nonkuota.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali Berangkat Haji? Berikut 10 Hal yang Harus Dipersiapkan

5 hari lalu

Pertama Kali Berangkat Haji? Berikut 10 Hal yang Harus Dipersiapkan

Saat menjadi jemaah calon haji pertama kali, mungkin menjadi momen yang membingungkan bagi sebagian orang. Ada banyak hal harus dipersiapkan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

7 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

9 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

9 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya