Cerita di Balik Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah Diambil Alih Khilafatul Muslimin

Sabtu, 18 Juni 2022 15:12 WIB

Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. Menurut keterangan pengurus pesantren, kegiatan pendidikan ditutup sementara usai rapat dengan pihak Kelurahan dan banyaknya penolakan warga. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Kementerian Agama juga menilai keberadaan lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren. "Oleh karena itu, kami harapkan dengan sangat terminologi pondok pesantren tidak digunakan," kata Kepala Bidang Pengembangan Teknologi dan Pembelajaran Ahli Muda Kementerian Agama, Ahmad Rusdi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur, sebelumnya juga telah menyebutkan, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin bukan satuan pendidikan, melainkan sebatas ormas. Karena itu, pesantren-pesantren yang dinaungi mereka tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin turut mengelola satuan pendidikan, dipastikannya sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kanwil kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat. "Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” kata Waryono melalui siaran pers, Selasa 14 Juni 2022.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga tidak pernah mendata adanya sekolah atau lembaga pendidikan yang dikelola atas nama Khilafatul Muslimin. Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek Candra Irawan mengatakan, lembaga pendidikan tersebut tidak tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ataupun data lembaga pendidikan yang berhak menerima dana bantuan operasional sekolah.

Candra mengatakan, Kemendikbud Ristek pada dasarnya juga telah melakukan pengawasan secara langsung dengan cara terjun ke lapangan untuk mengecek sekolah-sekolah yang terdaftar di Dapodik. Namun, lagi-lagi lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin tidak terlihat. "Selama ini kami di jajaran Kemendikbudristek belum pernah mendengar tentang penyelenggaraan sekolah ini," kata Candra.

Di samping tak terdaftar, jenjang pendidikan dan kurikulum yang diterapkan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu Kemendikbudristek mendukung Polda Metro Jaya menangani ormas Khilafatul Muslimin, termasuk lembaga pendidikannya. Namun, Candra berujar, Kemendikbudristek akan menentukan langkah setelah Polda Metro Jaya menuntaskan proses penyidikkan terhadap ormas ini.

Selanjutnya, pesantren eks Khilafatul Muslimin tetap bisa beroperasi lagi

Berita terkait

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

8 jam lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

1 hari lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

1 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

1 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

2 hari lalu

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

3 hari lalu

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.

Baca Selengkapnya

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

3 hari lalu

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.

Baca Selengkapnya

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

3 hari lalu

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

4 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

4 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya