Layunya Kubu Moeldoko Setelah Gagal di Kemenkumham

Senin, 5 April 2021 13:17 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Kepengurusan kubu Moeldoko didera konflik internal. Polemik di barisan penggagas Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang itu ditandai dengan mundurnya Razman Arif Nasution, pengacara yang sebelumnya didapuk menempati posisi penting sebagai Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat serta Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat KLB 2021. Razman juga pernah menjabat sebagai juru bicara.

Razman mengungkap alasan dirinya memilih mundur lantaran tak menemukan fakta-fakta keabsahan KLB Deli Serdang. Menurut Razman, kondisi tersebut akan menyulitkan dalam proses hukum di pengadilan, bahkan merusak reputasinya sebagai advokat. "Karena itu saya tidak mau bunuh diri dalam proses ini," kata Razman pada Ahad, 4 April 2021.

Selain soal keabsahan, Razman mengaku tak cocok dengan dua penggagas KLB Deli Serdang, HM Darmizal dan Muhammad Nazaruddin. Ia terutama menyoroti Nazaruddin, eks terpidana korupsi kasus Hambalang, yang menurutnya sok mengatur dan sok tahu soal hukum.

Razman mengaku memberikan sejumlah pandangan hukum ihwal laporan-laporan kubu KLB Deli Serdang ke polisi maupun gugatan di pengadilan. Namun kata dia, Nazaruddin dan Darmizal kerap kali tak mengindahkan pendapat hukumnya.

"Saya lihat dominan sekali Darmizal dan Nazar, jangan sampai mereka manfaatkan Pak Moeldoko untuk kepentingan mereka," kata Razman.

Advertising
Advertising

Silang pendapat di media massa pun terjadi antara Razman Arif Nasution dan kubu KLB Deli Serdang. Juru bicara KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, menyindir Razman terkena virus lemah gairah dan terseleksi secara alamiah. Ia mengatakan perjuangan kubu KLB Deli Serdang memang memerlukan energi ekstra dan antibodi politik yang kuat.

Rahmad pun mengklaim kubu KLB Deli Serdang tetap solid di bawah pimpinan Moeldoko. "Ini baru awal dari sebuah perjuangan," ujar dia.

Advokat Saiful Huda Ems, yang mengaku menjabat sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat kepemimpinan Moeldoko, menyebut Razman memiliki motif tertentu. Namun lantaran apa yang dicari tak tercapai, kata Saiful, Razman keluar dari barisan kubu Deli Serdang.

"Mungkin selama ini Mas Razman hanya ingin jalan-jalan saja ke Partai Demokrat untuk menemukan sesuatu, namun tidak beliau dapatkan, makanya keluar dari Partai Demokratnya Pak Moeldoko," kata Saiful.

Ucapan Rahmad dan Saiful ini memantik kekesalan Razman. Ia mewanti-wanti kedua orang tersebut tak sembarangan menuding dirinya. Ketimbang memperlebar konflik dengan banyak orang, Razman meminta Darmizal dan Nazaruddin langsung yang angkat bicara.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, mengatakan silang pendapat ini menunjukkan tidak solidnya kubu KLB Deli Serdang. Adi menilai hal tersebut wajar sebab para politikus di kubu KLB mayoritas bukan kader ideologis Demokrat, melainkan orang luar yang tiba-tiba bergabung.

"KLB ini dianggap sudah layu sebelum berkembang. Perlawanan belum sampai finish, tapi satu per satu aktivisnya sudah mengundurkan diri," ujar Adi kepada Tempo, Senin, 5 April 2021.

Menurut Adi, mundurnya Razman juga menandai adanya persoalan di internal kubu KLB Deli Serdang tersebut. Ia mengatakan Razman seorang politikus senior dan advokat berpengalaman yang tentu memiliki kalkulasi soal nasib barisan Moeldoko tersebut.

"Tentu ada kalkulasi rasional kenapa Razman mundur, salah satunya pasti KLB ini sudah tidak bisa diharapkan," ucapnya. "Dalam berbagai aspek sudah kalah dua kosong."

Selanjutnya: Obyek gugatan kubu Moeldoko dianggap tak jelas....

Berita terkait

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 menit lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

16 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

40 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

3 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

4 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

5 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

5 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

6 jam lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

8 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya