Banjir Catatan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Senin, 30 November 2020 17:40 WIB

Logo Te.co Blank

Dalam penangkalan dan pemulihan, misalnya, Komisi Hukum menyatakan kewenangan ada pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). TNI perlu berkoordinasi dengan BNPT dalam melakukan penindakan, serta perlu ada batasan jelas ihwal ancaman terorisme yang memerlukan pola pendekatan militer atau sudah di luar kemampuan Kepolisian.

Pasal 5 rancangan perpres tentang pengaturan kegiatan dan/atau operasi penangkalan juga disorot lantaran dinilai tak sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (2) UU TNI. Pasal 5 ini menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan dan/atau operasi penangkalan ditetapkan oleh Panglima TNI. "Seharusnya mendapat perintah dari Presiden dan mendapat persetujuan dari DPR," tulis Komisi Hukum.

Komisi Hukum menegaskan penindakan aksi terorisme merupakan perintah Presiden dan mendapat persetujuan DPR. Adapun dalam Pasal 8-10, rancangan perpres TNI tangani teroris hanya menyebutkan bahwa penindakan aksi terorisme dilaksanakan oleh Panglima berdasarkan perintah Presiden.

Kendati tak sebanyak Komisi Hukum, Komisi Pertahanan atau Komisi I DPR juga memberikan catatan. Anggota Komisi Pertahanan Syaifullah Tamliha mengatakan pembiayaan kegiatan TNI dalam penanganan terorisme harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, Komisi I menolak sumber pembiayaan itu dari APBD atau sumber-sumber lain yang tidak mengikat seperti yang tertulis dalam rancangan perpres. "Kami perlu mewanti-wanti jangan sampai nanti prajurit TNI liar mencari pendanaan untuk berpartisipasi membantu Polri memberantas terorisme," kata Tamliha kepada Tempo, Senin, 30 November 2020.

Komisi I mengusulkan pembentukan tim pengawas penanggulangan terorisme oleh DPR. Hal ini merujuk pada Pasal 43J UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut Tamliha, tim pengawas bertugas memastikan agar keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tidak terlalu dalam.

"Seperti BIN (Badan Intelijen Negara) juga punya dewan pengawas, sehingga kegiatan operasi militer selain perang itu bisa dalam koridor yang benar," ujar dia.

<!--more-->

Berita terkait

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

3 menit lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

1 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

3 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

4 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

4 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

4 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

5 jam lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

6 jam lalu

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

7 jam lalu

Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

8 jam lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya