Menakar Dampak Akibat Simpang Siur Penghapusan BBM Premium

Kamis, 19 November 2020 18:51 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penghapusan bahan bakar minyak Premium mulai Januari 2021 masih menjadi kabar simpang siur di masyarakat. Pasalnya, sampai saat ini rencana kebijakan peniadaan bensin RON 88 itu masih buram.

Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas)‎ pun hingga kini masih belum mendapat sosialisasi mengenai rencana tersebut.

"Sampai saat ini kami masih belum disosialisasikan mengenai penghapusan Premium, jadi kami belum ada wacana mengenai penghapusan Premium," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Juan Tarigan, kepada Tempo, Kamis, 19 November 2020.

Meski begitu, Hiswana Migas, siap mendukung kebijakan pemerintah apabila pun akan menghapus Premium pada tahun depan. Juan meyakini bahwa kebijakan pemerintah pasti sudah memperhatikan sisi bisnis maupun sosial. "Jadi tidak ada masalah."

Kabar dihapusnya Premium kembali menghangat di masyarakat setelah adanya pernyataan dari Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RM Karliansyah beberapa waktu lalu.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran udara dari penggunaan BBM kendaraan bermotor. Hal itu dibarengi dengan rencana PT Pertamina (Persero) yang akan mengurangi penyaluran bahan bakar minyak jenis Premium.

"Syukur alhamdulillah Senin malam lalu saya bertemu dengan direktur operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya itu akan dihilangkan, menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata Karliansyah dalam diskusi virtual, Jumat, 13 November 2020.

Dia menuturkan pemerintah memiliki perjalanan panjang untuk menghapuskan timbal dari bensin. Sejak dicanangkan presiden dan menteri KLHK saat itu, baru 10 tahun kemudian yaitu pada 1 Juli 2006, seluruh Indonesia bebas bensin bertimbal.

Berita terkait

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

12 jam lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

1 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

2 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

2 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

2 hari lalu

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

Harga tiket ajang MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didiskon 50 persen selama periode early bird.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

4 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya