Angin Segar dari Diskon Cantik Iuran BP Jamsostek

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Rabu, 9 September 2020 18:37 WIB

Adapun bentuk relaksasi yang diberikan pemerintah ada tiga macam. Pertama adalah kelonggaran pembayaran semua jenis jaminan. Dalam aturan yang lama, iuran wajib dibayarkan paling lambat tanggal 15 di bulan berikutnya. Tapi kini diberi keringanan sampai tanggal 30.

Kedua adalah keringanan iuran JKK dan JKM. Setelah jadwal pembayaran diundur, kini besar iuran pun juga dapat diskon. Tak tanggung-tanggung, sampai 99 persen. Diskon ini khusus berlaku untuk JKK dan JKM saja. Mereka yang mendapatkannya adalah penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto bersama Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah saat Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8).

Ketiga adalah Penundaan pembayaran sebagian iuran Jaminan Pensiun (JP). Relaksasi terakhir ini khusus bagi penerima upah atau mereka yang bekerja di perusahaan. Sebab, hanya mereka saja yang mendapatkan jaminan pensiun.

Tapi, jika JKK dan JKM ada diskon, tidak demikian dengan JP. Iuran sebesar 1 persen tetap harus dibayarkan paling lambat di tanggal 30. Sisanya yang 99 persen bisa bertahap mulai 15 Mei 2021 sampai 15 April 2022.

Dalam PP ini juga dijelaskan bahwa perusahaan menengah besar wajib mengajukan permohonan kepada BP Jamsostek untuk mendapatkan relaksasi ketiga. Sebab, mereka yang mendapatkan harus sudah mengalami penurunan omzet 30 persen. Sementara itu, perusahaan mikro kecil juga diwajibkan melapor ke BP Jamsostek. Tapi khusus untuk mereka, tidak ada syarat penurunan omzet 30 persen.

Lalu dalam bagian akhir PP ini dijelaskan bahwa relaksasi diberikan selama 6 bulan, dari Agustus 2020 sampai Januari 2020. Denda keterlambatan iuran juga diberi keringanan, dari semula 2 persen menjadi 0,5 persen. Tapi dari sejumlah aturan di PP ini, relaksasi memang hanya diberikan terbatas, tidak seluruhnya.

Contohnya, diskon 99 persen untuk JKK dan JKM, tidak ada jatah untuk pekerja migran Indonesia. Selain itu untuk JHT, hanya ada keringanan untuk pembayaran. Tidak ada diskon 99 persen seperti yang diberlakukan untuk JKK dan JKM.

Meski baru diluncurkan saat ini, Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Jaminan Sosial, Dipa Susila, mengucapkan terima kasih atas adanya relaksasi ini. "Ini angin segar untuk bernapas lagi," kata dia.

Berita terkait

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

14 jam lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

19 jam lalu

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Domino's Pizza Diskon 99 Persen hingga Harga Spesial A&W

20 jam lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Domino's Pizza Diskon 99 Persen hingga Harga Spesial A&W

Diskon di sejumlah outlet makanan dan minuman selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

1 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

1 hari lalu

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK di awal 2024. Bakal meningkatkan angka pengangguran.

Baca Selengkapnya

SMAN 61 Jakarta Gencarkan Edukasi Jaminan Sosial di Sosial Fest

1 hari lalu

SMAN 61 Jakarta Gencarkan Edukasi Jaminan Sosial di Sosial Fest

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila menjadi landasan meletakkan pemahaman terkait jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

2 hari lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

3 hari lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

3 hari lalu

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya