Otak-atik Program agar Anggaran Pemulihan Ekonomi Terserap Maksimal
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Kamis, 27 Agustus 2020 18:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN) baru saja menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi sebulan pelaksanaan tugasnya. Efektivitas program dan realisasi penyerapan anggaran jadi perhatian utama.
Sampai dengan Rabu, 26 Agustus 2020, realisasi anggaran dari 6 kelompok program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), baru mencapai Rp 182,55 triliun atau sebesar 26,2 persen dari total anggaran yang disiapkan. Komite mencatat, dua bulan terakhir, realisasi anggaran tersebut terhitung sudah cukup melesat dari posisi Rp 124,62 triliun di Juni, dan senilai Rp 147,67 triliun pada Juli 2020.
Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengakui, setelah mereka menyisir semua program, diperkirakan belum semua anggaran bakal terserap sampai akhir tahun 2020. “Kami ingin memastikan bahwa semua alokasi anggaran sudah ada programnya dan sudah bisa dipastikan realisasinya. Kalau ada program yang berpotensi tidak terealisasi dan tidak terserap anggarannya, kita sudah siapkan beberapa usulan program baru dengan kriteria yang berdampak signifikan terhadap ekonomi kita” kata dia dalam konferensi pers usai rapat pleno Komite, Rabu kemarin.
Diperkirakan, hingga akhir tahun, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional kelompok kesehatan yang belum terserap mencapai Rp 87,55 triliun. "Proyeksi sampai dengan akhir tahun sebesar Rp 72,73 triliun," ujar Sekretaris Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Susiwijono Moegiarso kepada Tempo, Rabu, 26 Agustus 2020.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pencairan anggaran yang cepat hanya dapat terjadi pada program yang desain bantuannya sederhana dan sudah sering dilalukan sebelumnya. "(Itu) Bisa cepat. Namun apabila belum, dan merupakan program usulan baru, kami melihat ada yang betul-betul sangat challenging sehingga eksekusinya butuh waktu," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.