Pil Pahit Penundaan Haji untuk Garuda

Rabu, 3 Juni 2020 19:33 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Impian Dinta Permatasari dan suaminya untuk bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci Mekkah terpaksa ditunda sementara setelah pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini akibat Covid-19. Penantiannya sekitar enam tahun sejak mendaftar pada 2015 lalu pun kian panjang.

Kebijakan yang diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi pada Selasa, 2 Juni 2020, sejatinya tak begitu mengagetkan bagi ibu dua anak itu. Pasalnya, virus Corona belum juga sirna sejak menyebar pada awal tahun ini.

"Kami sebenarnya sudah menduga karena kan wabah Corona masih belum usai dan situasi di Saudi juga masih membatasi pembukaan masjid-masjid," tutur perempuan berusia 40 tahun itu kepada Tempo, Rabu, 3 Juni 2020.

Pagebluk yang masih ganas di berbagai wilayah sejak awal sudah membuat Dinta khawatir. Bahkan, perempuan asal Riau itu mengatakan telah bersepakat dengan suaminya untuk tetap menunda keberangkatannya sekalipun pemerintah memutuskan untuk memberangkatkan jemaah.

"Kalau berangkat pun protokol Covid-19 sangat panjang. Di Tanah Suci juga kami terlalu khawatir terpapar sehingga bisa membuat kami tidak nyaman dalam beribadah," ujar ibu dua anak ini.

Kemarin, Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi. "Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

Keputusan ini diambil setelah mendapat masukan dari Pusat Krisis Haji 2020 yang telah membuat kajian khusus terhadap tiga skema penyelenggaraan haji semasa pandemi. Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Masuk Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun. Akibatnya, pemerintah tak punya waktu menyiapkan penyelenggaraan haji tersebut. Sehingga pemerintah memutuskan meniadakan keberangkatan Ibadah Haji 2020.

Fachrul berujar pemerintah pun tidak memiliki waktu yang luang apabila memaksakan memberangkatkan jemaah haji. Sebab, berdasarkan jadwal, kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020. Sementara pemerintah dan jemaah membutuhkan tambahan waktu untuk mengikuti protokol kesehatan.

"Dalam skenario ini (pengurangan kuota) maka rentang waktu haji akan lebih lama karena ada masa tambahan karantina 14 hari sebelum berangkat, setelah tiba (di Arab Saudi), dan setelah tiba kembali (di Indonesia)," tutur Fachrul.

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

56 menit lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

8 jam lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

18 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

1 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya