PT Bahana Abaikan Permintaan Dewan untuk Setop Revitalisasi Monas

Jumat, 24 Januari 2020 13:20 WIB

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -DPRD DKI sudah meminta proyek revitalisasi Monas dihentikan karena tidak ada koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara.

Namun permintaan itu diabaikan oleh PT Bahana Prima Nusantara--selaku kontraktor pengerjaan revitalisasi. Alasannya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta memerintahkan untuk proyek itu berjalan,

Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh menjelaskan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta meminta agar revitalisasi Monas tetap dilanjutkan. “Pekerjaan tetap berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, 23 Januari 2020.

Sebelumnya Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merekomendasikan agar Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta menghentikan revitalisasi kawasan Monas. Sebab, Dinas belum mengantongi izin renovasi dari Kementerian Sekretariat Negara.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menjelaskan Sekretariat Negara belum pernah menerima pengajuan izin revitalisasi Monas dari pemerintah DKI Jakarta. “Kami belum pernah secara institusi dimintai izin tentang revitalisasi Monas," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Rabu lalu.

Advertising
Advertising

Shaleh optimistis revitalisasi Monas bakal rampung pada Februari 2020. Hingga kemarin proyek itu telah mencapai 88 persen. “Tinggal sedikit lagi, sekarang finishing aja,” katanya.

Shaleh mengklaim perusahaannya bisa memenangi tender revitalisasi kawasan Monas karena perusahaannya memiliki spesialisasi dalam bidang penataan taman. Menurut dia, tidak banyak perusahaan yang memiliki kemampuan seperti itu.

Shaleh menjelaskan alamat Bahana Prima Nusantara berada di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01, RW 07, Ciracas, Jakarta Timur. Alamat kontraktor itu sama dengan percetakan Cahaya 33 Digital Printing. Namun, kantor itu hanya virtual office yang digunakan untuk keperluan surat-menyurat.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

16 hari lalu

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.

Baca Selengkapnya

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

16 hari lalu

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.

Baca Selengkapnya

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

17 hari lalu

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

22 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

30 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

32 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

39 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

41 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya