Menguak Risiko Sistemik Skandal Gigantic Jiwasraya
Kamis, 9 Januari 2020 18:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan dan Kejaksaan Agung baru saja menggelar hasil investigasi mereka pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hasilnya sungguh di luar dugaan karena tak sesederhana yang diduga.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, bahkan mengatakan skandal Jiwasraya ini berskala cukup besar serta menyimpan risiko sistemik yang patut diwaspadai. “Karena kasus ini cukup besar skalanya, saya katakan ini gigantic,” ujar dia di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.
Dampak sistemik dari skandal gigantic ini tidak cukup hanya diukur berdasarkan nilai aset perusahaan. Karenanya, BPK tidak ingin Jiwasraya berakhir seperti Bank Century, yang awalnya butuh modal Rp 678 miliar tapi kemudian bengkak jadi Rp 6,7 triliun.
Saat ini, kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Jiwasraya diestimasikan mencapai Rp 13,7 triliun. Perusahaan asuransi pelat merah ini memiliki 17 ribu investor dan 7 juta nasabah.
Kasus Jiwasraya terungkap pasca perseroan mengumumkan gagal bayar klaim nasabah JS Saving Plan senilai Rp 802 miliar pada Oktober 2018. Nasabah diketahui mulai ramai mencairkan polis JS Saving Plan setelah mencium kebobrokan direksi lama.
Mengingat persoalan Jiwasraya cukup besar, Agung mengatakan BPK ingin menguak tabir skandal giganticini setuntas mungkin. Pengungkapan kasus Jiwasraya sampai ke akar-akarnya ini penting agar skandal tak berkembang menjadi lebih besar lagi dan berujung seperti skandal Bank Century. Kendati demikian, ia meminta setiap pihak perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan.