Dampak Positif Pajak Penghasilan Badan Turun jadi 20 Persen

Rabu, 4 September 2019 16:01 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar acara workshop go public dan fasilitas perpajakan bagi perusahaan di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Acara tersebut diikuti oleh lebih dari 160 wajib pajak berbentuk perseroan terbatas yang terdaftar di delapan kantor wilayah DJP di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Tarif Pajak Penghasilan atau PPh Badan secara bertahap turun dari tarif saat ini sebesar 25 persen menjadi 20 persen berlaku mulai 2021. Ekonom Center of Reform on Economics atau Core, Piter Abdullah menilai rencana pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan atau PPh Badan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal itu, kata dia, diiringi oleh Bank Indonesia atau BI untuk mendorong permintaan domestik dengan melonggarkan likuiditas.

"BI sudah melakukan banyak hal melonggarkan likuiditas. Harus diimbangi oleh pemerintah dengan meningkatkan belanja di satu sisi dan di sisi lainnya melonggarkan pajak. Salah satunya dengan menurunkan PPh badan. Tapi pemerintah harus konsisten," kata Piter saat dihubungi, Rabu, 4 September 2019.

Menurut dia, peningkatan belanja dan pelonggaran pajak akan berdampak ke melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Karena itu kata dia, pemerintah harus bisa meyakinkan Dewan Perwakilan Rakyat dan masyarakat bahwa pelebaran defisit bukan hal yang membahayakan, tapi justru harus ditempuh ketika kondisi ekonomi global melambat dan kita harus mendorong pertumbuhan lewat ekonomi domestik.

Piter melihat kebijakan itu menandakan pemerintah tidak mengejar peningkatan penerimaan pajak dalam jangka pendek ini. Menurut dia, keluhan pengusaha selama ini adalah pemerintah memberikan banyak insentif pajak, tapi target penerimaan pajak justru ditingkatkan.

Hal yang berjalan sebelumnya itu, tidak konsisten sekaligus menyulitkan petugas pajak dan juga pengusaha. "Yang dirasakan pengusaha bukannya insentif pajak tapi justru merasa dikejar-kejar oleh petugas pajak. Dampaknya justru negatif," kata Piter.

Advertising
Advertising

Dia menegaskan selama defisit masih di bawah 3 persen PDB, itu artinya masih aman. "Pemerintah tidak perlu mencari-cari tambahan penerimaan pajak untuk mengurangi defisit," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya pengajuan tiga Rancangan Undang-Undang terkait bidang perpajakan dan fasilitas perpajakan untuk mendorong penguatan perekonomian, mempermudah masuknya investasi, serta memperbaiki kinerja perdagangan.

"Kita harus matangkan RUU ini supaya bisa segera melakukan konsultasi publik dan disampaikan kepada dewan," kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas tentang reformasi perpajakan untuk peningkatan daya saing ekonomi di Jakarta, Selasa, 3 September 2019.

Sri Mulyani menjelaskan pengajuan tiga RUU ini adalah merupakan revisi dari UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Penghasilan (PPh), dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sejak lama telah direncanakan untuk dilakukan perubahan.

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

26 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

28 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

28 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya