Sengatan Listrik Padam Seharga Rp 1 Triliun

Reporter

Larissa Huda

Editor

Rahma Tri

Rabu, 7 Agustus 2019 12:58 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Jalan M.H Thamrin dengan kondisi lampu penerang jalan tidak menyala akibat pemadaman listrik, Jakarta, Ahad, 4 Agustus 2019. Listrik di sebagian wilayah Jakarta mulai kembali normal sejak malam hari. TEMPO/M Taufan Rengganis

ia melihat tata kelola itu tidak bekerja dengan cepat dan baik. Apalagi, peristiwa pemadaman di Jawa-Bali juga pernah terjadi pada 2002.

Seperti diketahui, listrik padam selama hampir 12 jam di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, serta sebagian Jawa Tengah, pada Ahad lalu. Pemadaman listrik itu terjadi karena gangguan pada sistem sirkuit di jalur utara dan selatan. Akibatnya, pasokan listrik dari sejumlah pembangkit terlepas, yang berdampak pada terhentinya suplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten.

DPP Apindo mencatat adanya kerugian baik meterial maupun nonmaterial akibat blackoutatau pemadaman listrik selama dua hari di beberapa wilayah, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Meski belum dapat dihitung secara nominal, Apindo memperkirakan kejadian ini telah memukul beberapa sektor usaha. “Sudah jelas turunnya output barang dan jasa serta hilangnya jam kerja meski di hari Minggu,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam keterangan yang diterima Tempo pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Haryadi mengatakan, di tengah pemadaman hari pertama terjadi, yakni 4 Agustus 2019, sejumlah aktivitas usaha masih berjalan. Khususnya untuk sektor perbankan, perhotelan, perdagangan pasar modern, dan transportasi online. Selain itu, Apindo mencatat sejumlah perusahaan manufaktur dengan waktu operasi 24 jam turut terimbas. Insiden ini membuat perusahaan-perusahaan tersebut molor mengejar target produksinya.

Insiden listrik padam yang fatal ini, kata Hariyadi, turut menambah beban ongkos produksi untuk perusahaan lantaran mesti mengoperasikan genset. Belum lagi, ujar dia, adanya risiko penurunan tingkat kepercayaan konsumen akibat keterlambatan distribusi barang.“Pengiriman barang yang tidak bisa sesuai dengan waktu yang sudah disepakati dalam kontrak pemesanan bahkan membuat perusahaan mesti harus menanggung biaya demurrage dan atau biaya air-freight.”

Sudah bisa menyebut angka kalkulasi,

Berita terkait

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

3 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

4 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

6 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

6 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

9 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

10 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

10 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

11 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

12 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

12 jam lalu

Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

Presiden Jokowi menerima audiensi pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor di Istana Negara.

Baca Selengkapnya