Berbagai Reaksi Setelah Aturan Baru Ojek Online Diberlakukan

Reporter

Tempo.co

Kamis, 2 Mei 2019 12:55 WIB

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat atau ojek online. TEMPO/Muhammad Hidayat

Beberapa orang pengguna jasa ojek online merespons diberlakukanya aturan baru mengenai penyelenggaraan alat transportasi tersebut yang baru berlaku hari ini. Salah satu hal yang dirasakan pengguna aplikasi adalah mengenai tarif yang ikut naik atas layanan antar jemput (ride).

Odilia Enggar, salah satu pekerja startup, mengatakan saat menggunakan jasa layanan itu pada hari ini ada kenaikan sebesar Rp 2 ribu dari harga yang biasa ia peroleh. Hari ini dia menggunakan layanan ini untuk pergi dari kost miliknya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan menuju Blok M.

"Biasanya dari kost hanya Rp 11 ribu kalau ke Blok M, tapi hari ini jadi Rp 13 ribu," kata Enggar kepada Tempo, di Jakarta, Rabu 1 Mei 2019.

Enggar mengatakan mengetahui adanya rencana penyesuaian tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, ia tak mengetahui detail mengenai aturan soal tarif tersebut.

Jika kenaikan tersebut konsisten pada angka tersebut, Enggar menilai jumlahnya menjadi cukup signifikan jika dihitung selama satu bulan. Ia mengatakan, dirinya berencana akan memanfaatkan angkutan umum Transjakarta untuk meminmalisir pengeluaran transportasi yang bakal bertambah.

Sementara itu, Suci Sedya mengatakan bahwa kenaikan tarif juga cukup dirasakan. Misalnya, saat dirinya hendak menuju Halte Transjakarta dari rumahnya di sekitar Ciledug ia menilai kenaikan sebanyak Rp 3 ribu.

BACA: Tarif Ojek Online Naik, Pengguna: Lumayan Terasa Dampaknya

Suci mengaku biasanya dia harus mengeluarkan uang senilai Rp 7 ribu dari rumahnya di Ciledug menuju Halte Adam Malik. Tapi saat menggunakan layanan ojek online hari ini dia harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 10 ribu.

"Dampaknya cukup terasa pada uang yang saya keluarkan ketika menggunakan layanan ini," kata perempuan yang bekerja di sebuah lembaga pemerintah ini ditemui di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengevaluasi aturan baru ojek online sepekan setelah diberlakukan. Dalam satu minggu mendatang, segala masukan bisa menjadi masukan bagi kami dan kami akan bertemu untuk memberikan suatu respons bagi evaluasi tersebut," kata Budi Karya saat mengelar konferensi pers di kantornya, Selasa 30 April 2019.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA I DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

9 jam lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

16 jam lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

1 hari lalu

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

1 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

1 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

1 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

2 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

2 hari lalu

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

2 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.

Baca Selengkapnya