Evaluasi Pemilu 2019: KPPS Kelelahan - Ambang Batas Parlemen

Reporter

Tempo.co

Senin, 22 April 2019 10:43 WIB

Sejumlah karangan bunga berjejer di depan gedung KPU, Jakarta, Ahad, 21 April 2019. Mayoritas karangan bunga itu berasal dari instansi dan relawan yang bertuliskan ucapan semangat dan sukses atas penyelenggaraan Pemilu serentak 17 April lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini, mengatakan KPU memang perlu mengevaluasi sistem Pemilu 2019 atau dikenal dengan Pemilu serentak ini. “Salah satunya adalah soal jadwal pemilu serentak,” kata Titi. Ia mengatakan anggota KPPS memang akan sangat terbebani dengan jadwal yang terlalu padat. Walhasil, bukan hanya kelelahan, tapi juga kemungkinan kesalahan input data bisa terjadi.

Baca: Perludem Jelaskan Kabar Capres Harus Menang di Setengah Provinsi

Ia menyarankan KPU dan DPR membagi pemilihan menjadi dua. Pertama, pemilihan presiden berbarengan DPR dan DPD. Kemudian di jadwal terpisah adalah DPRD Provinsi dan DPRD Kota atau kabupaten. Dengan pembagian semacam ini, ia yakin distribusi tenaga KPPS akan lebih maksimal. “Sebab jika menambah jumlah anggota KPPS hanya solusi sementara,” kata dia.

Selain itu, KPU perlu memikirkan teknologi yang bisa digunakan oleh KPPS dalam merekap suara. Sehingga, potensi kisruh soal perhitungan suara bisa diminimalisir. Selain itu, penggunaan teknologi juga bisa menghemat tenaga anggota KPPS agar tak mudah kelelahan.

Menurut Titi, selain persoalan sumber daya, Pemilu 2019 ini juga menyisakan perdebatan soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas presiden (presidential threshold).

Simak juga: Mengenal Dekat Situs Kawal Pemilu yang Pernah Dihujani C1 Palsu

Berdasarkan aturan Undang-undang Pemilu, partai politik yang bisa lolos ke parlemen DPR mereka yang memperoleh suara sah di atas empat persen. Merujuk pada hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, hanya ada sembilan dari 16 partai yang lolos ambang batas. Mereka adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PKS, Demokrat, NasDem, dan PAN. Sementara partai kecil seperti PSI, Berkarya, bahkan Hanura tidak lolos.

Titi mengatakan sejak awal Perludem menentang ide ambang batas parlemen empat persen. Alasannya, akan ada suara pemilih yang terbuang sia-sia. “Bayangkan mereka yang sudah memilih partai tertentu tapi tak lolos ke parlemen, artinya suara yang mewakili dia tak ada,” kata Titi.

Perludem, kata Titi, pernah mengusulkan agar ambang batas parlemen hanya satu persen. Sehingga suara masyarakat terwakili. Kubu yang tak setuju dengan angka satu persen ini, menurut Titi, khawatir akan terlalu banyak partai di DPR sehingga presiden akan kesulitan menelurkan kebijakan.

Nah, untuk permasalahan ini, Titi mengatakan Perludem mengusulkan agar ada ambang batas pembentukan fraksi di Parlemen. Sehingga, kata dia, partai-partai itu berhimpun di satu fraksi. “Toh kalau merujuk hasil Pemilu 2019 juga sistem fraksi tidak sederhana, akan ada sembilan fraksi,” kata dia. “Sama saja banyak partai.”

Perludem juga mengkritik ambang batas presiden. Di dalam peraturan sekarang, Presiden hanya bisa dicalonkan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki 25 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau 20 persen suara sah nasional dalam Pemilu Legislatif. Perhitungannya merujuk pada Pemilu sebelumnya.

Baca: 3 Hari Usai Pemilu, Kementerian Kominfo Temukan 64 Hoax

Titi menuturkan angka 20 atau 25 persen gabungan partai ini sangat menutup peluang ada calon alternatif untuk Pemilu 2024. Alasannya, perolehan suara hanya didominasi oleh partai lama dengan suara besar. “Apalagi rujukannya Pemilu masa lalu, masak kontes Pilpres di 2024 nanti rujukannya apa yang terjadi di Pemilu 2019,” kata dia. “Pasti dimensi dan konteksnya akan sudah berubah.”

SHINTA MAHARANI (YOGYAKARTA) | ROSNIAWANTI (KENDARI) | MUHAMMAD HALWI (JAKARTA) | AHMAD FIKRI (BANDUNG) | IQBAL TAWAKAL (JAKARTA)

Berita terkait

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

18 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

20 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

5 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

7 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

8 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

11 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

11 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya