Evaluasi Pemilu 2019: KPPS Kelelahan - Ambang Batas Parlemen

Reporter

Tempo.co

Senin, 22 April 2019 10:43 WIB

Sejumlah karangan bunga berjejer di depan gedung KPU, Jakarta, Ahad, 21 April 2019. Mayoritas karangan bunga itu berasal dari instansi dan relawan yang bertuliskan ucapan semangat dan sukses atas penyelenggaraan Pemilu serentak 17 April lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 sudah berlangsung. Gongnya pada Rabu, 17 April 2019 ditandai dengan pencoblosan serentak di 800 ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Meski begitu, masih ada sejumlah persoalan yang membayangi Pemilu serentak ini.

Baca: Cerita di Balik Klaim dan Deklarasi Kemenangan Prabowo

Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, misalnya, berencana menggelar unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat pada Senin, 22 April 2019. “Honor kami sampai sekarang belum dibayar,” kata Darmanto, Ketua KPPS TPS 44 Desa Balecatur, Gamping, Sleman ketika dihubungi pada Senin, 22 April 2019.

Darmanto mengeluh padahal mereka sudah bekerja nyaris 24 jam ketika hari pencoblosan. Bahkan ia rela beberapa kali membolos kerja karena harus mengurusi ajang lima tahunan ini. Alih-alih mendapat bayaran tepat waktu, hingga sekarang ia dan kawan-kawannya di 3.3392 TPS di Sleman belum menerima honor.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membatu warga memasukkan surat suara kedalam kotak suara saat pemungutan suara ulang di TPS 8, Winong, Karangjati, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2019. Pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan dikarenakan terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPPS dengan mencobloskan hak pilih milik warga tanpa surat C3 atau surat pendampingan yang jelas. ANTARA

Advertising
Advertising

Honor yang seharusnya dibayarkan adalah Rp 550 ribu untuk ketua KPPS, Rp 500 ribu anggota KPPS, dan petugas Linmas RP 400 ribu. Di setiap TPS ada tujuh orang anggota KPPS termasuk seorang ketua dan seorang petugas Linmas.

Simak: Belum Terima Honor, Anggota KPPS Demo di KPU Kabupaten Sleman

Kecilnya honor petugas KPPS ini memang menjadi salah satu sorotan di Pemilu 2019. Sebab, dengan upah kecil para petugas ini harus bekerja berbulan-bulan menyiapkan coblosan. Belum lagi sistem coblosan di Pemilu 2019 yang berbeda dengan 2014. Di Pemilu kali ini, Pemilihan Presiden menjadi satu dengan legislatif baik tingkat nasional, provinsi, kota atau kabupaten plus DPD.

Walhasil, ketika hari coblosan para petugas KPPS harus berjibaku nyaris 24 jam. Mulai dari mempersiapkan TPS, sampai perhitungan suara yang berlarut-larut. Bayangkan saja mereka harus menghitung lima kertas suara.

Tak heran jika Pemilu 2019 ini juga diwarnai dengan laporan banyak petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan. Seorang anggota KPPS di Desa Lalonggotomi, Kecamatan Pondidaha, Konawe, Sulawesi Tenggara, Sri Utami, misalnya, keguguran setelah nyaris 24 jam berkutat di TPS untuk mempersiapkan coblosan hingga penghitungan suara.

Simak: Ketua PPS Meninggal di Bekasi Diberi Penghargaan

Muhammad Agus, suami Sri Utami, pasrah atas musibah yang menimpa istrinya. Dia pun tak menyalahkan siapapun, termasuk Komisi Pemilihan Umum. "Saya anggap ini musibah," kata Agus yang merelakan kandungan sang istri yang berusia dua bulan gugur.

KPU Jawa Barat bahkan mencatat sudah ada 12 anggota KPPS baik yang meninggal maupun sakit. Semuanya dilaporkan kelelahan setelah mencoblos. Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan salah satu faktor pemicu para anggota KPPS ini kewalahan adalah durasi pelaksanaan penghitungan suara yang relatif lama.

“Dari pantauan di lapangan, rata-rata baru selesai jam 5 pagi. Bahkan ada yang berlanjut sampai jam 12 siang. Dan itu tanpa jeda, apalagi kemudian mereka sudah mempersiapkan dulu TPS di H-1, otomatis kelelahan,” kata dia.

Baca juga: Ketua KPPS Mencoba Bunuh Diri Karena Stres Salah Hitung Suara

Rifqi mengatakan, proses yang memakan waktu lama adalah penghitungan dan penyelesaian administrasi penghitungan suara. Perhitungan suara misalnya rata-rata baru selesai pukul 23.00 WIB, selepas itu harus menyalin hasil penghitungan yang ada di form C1 Plano dalam 6 set formulir, sebagian formulir dibagikan pada saksi partai, DPD, dan pengawas TPS.

“Satu set itu masing-masing untuk lima jenis pemilihan. Misal C1 banyak item, hampir 20-30 lembar, dikali saksi 16 partai, saksi DPD 50, tambah pengawas TPS untuk Bawaslu,” ujarnya.

Baca kelanjutannya: Bagaimana reaksi KPU atas insiden-insiden ini

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

4 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

4 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

4 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

4 hari lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya