Petugas KPPS yang Gugur Agar Pemilu 2019 Lancar
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 21 April 2019 09:51 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menduga banyaknya laporan mengenai petugas pemilu yang meninggal disebabkan karena kelelahan. Menurutnya petugas pemilu yang bekerja sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menanggung tugas yang banyak dan berat.
Simak: Masyarakat Kirim Karangan Bunga Berisi Dukungan untuk KPU
“Memang pekerjaannya berat, memang pekerjaannya banyak, maka ya orang sangat mungkin kelelahan dalam menjalankan tugas,” ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2019.
Menurutnya, jam kerja KPPS tidak menentu. Apalagi memasuki momen menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Bahkan, ia menyebutkan, petugas KPPS bisa bekerja selama 24 jam.
“Kalau dibikin kerjanya seperti kerja normal kantoran masuk jam 08.00 pagi pulang jam 04.00 bisa enggak selesai pemilunya. Memang kerja Penyelenggara Pemilu itu kerjanya overtime,” kata dia.
Arief mengatakan, kejadian tersebut sudah sempat diantisipasi oleh KPU. Salah satunya, KPU sempat menyusun perencanaan anggaran yang berkaitan dengan sistem kerja KPPS. Bahkan, dalam menyeleksi anggota KPPS, pihaknya mencari orang yang secara fisik dan mental betul-betul sehat.
“Ketika kami memilih itu memang mencari orang-orang yang sehat fisiknya, sehat mentalnya. Karena sehat fisiknya saja juga beresiko kalau orang ditekan kanan-kiri gampang down, nggak bisa,” ujar dia.
Berdasarkan laporan yang ada, peristiwa panitia pemungutan suara yang meninggal dalam tugas terjadi di Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Malang, Tasikmalaya, dan Karawang, dan daerah lainnya. Ada yang didahului jatuh pingsan, ada yang karena serangan jantung, ada juga yang kecelakaan. Seluruhnya bersumber pada dugaan karena kelelahan.
KPU, kata Arief, sebenarnya pernah mengusulkan adanya anggaran untuk asuransi bagi KPPS. “Sebetulnya sejak awal menyusun anggaran, kami minta ada asuransi. Tapi kan karena berbagai macam, hal itu tidak bisa, maka kami mengusulkan agar bisa diberi santunan,” kata Arief.
Baca juga: Kesalahan Input Data, KPU: Murni Human Error
Saat ini KPU masih mencari alokasi anggaran untuk memberikan santunan kepada korban. Karena, menurutnya, KPU tidak memiliki anggaran khusus untuk menyantuni keluarga petugas yang meninggal. “Kami mengusulkan agar bisa diberi santunan. Bisa nggak di dalam komposisi anggaran yang itu, kalau ada, yang meninggal diberi santunan,” katanya.