Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Sabtu, 24 November 2018 11:09 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro untuk mengelola tiga pulau reklamasi di Teluk Jakarta yaitu Pulau C, D, dan G. Jakpro adalah badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anies Baswedan beralasan, perusahaan daerah itu memiliki kemampuan dalam pembangunan dan pengelolaan properti.

Baca juga: Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Jakpro: Kami Rugi Waktu

“Kami akan meminta Jakpro untuk menyusun rencana pengelolaan pulau, lalu presentasi kepada pemerintah,” kata Anies Baswedan di Jakarta, Jumat 23 November 2018.

Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Advertising
Advertising

Anies Baswedan menerbitkan peraturan tersebut pada 9 November 2018. Peraturan itu menyebutkan bahwa Jakarta Propertindo bertugas mengelola lahan kontribusi, prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Prasarana publik yang akan dikelola oleh Jakarta Propertindo antara lain rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dermaga, serta fasilitas umum lainnya.

Perusahaan daerah itu juga diminta bekerja sama dengan pihak lain untuk mengelola air bersih, limbah, persampahan, drainase, ruang terbuka hijau, hingga transportasi.

Setelah Jakarta Propertindo menyusun rencana pengelolaan tiga pulau reklamasi, kata Anies Baswedan, pemerintah DKI akan memiliki panduan rancang kota di pulau buatan itu.

“Jadi mengelola pulaunya itu bukan selera 1-2 orang, tapi disiapkan 1-2 institusinya dengan baik,” ujar dia.

Baca juga: Cabut Izin Reklamasi, Anies Baswedan: Ada Pemberian Pengembang

Anies Baswedan menuturkan pemerintah DKI juga pernah menugaskan pengelolaan reklamasi kepada PT Jaya Ancol. Perusahaan daerah itu mendapatkan mandat untuk mengelola Taman Impian Jaya Ancol yang merupakan hasil reklamasi.

Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo, Hani Sumarno, menjelaskan bahwa perusahaannya siap mengelola tiga pulau reklamasi itu. “Kami siap menerima penugasan tersebut,” kata dia.

Menurut Hani, penugasan pengelolaan Pulau C, D, dan G pada Jakarta Propertindo tujuannya agar menjadikan pulau buatan itu “inklusif”. Perusahaan daerah ini juga telah meneken nota kesepahaman dengan PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau C dan D, kemarin. Namun, Hani belum bersedia membeberkan isi nota kesepahaman itu.

Bangunan yang disegel pemerintah DKI Jakarta di pulau reklamasi, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018. Suasana lokasi saat penyegelan terpantau sepi dan tidak ada pekerja proyek yang terlihat di tempat tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

Direktur PT Kapuk Naga Indah, Firmantodi Sarlito, belum memberikan pernyataan atas pengelolaan Pulau C dan D oleh Jakarta Propertindo. Panggilan telepon dan pesan elektronik Tempo tak kunjung berbalas hingga tenggat tulisan usai.

Adapun Chief Executive Officer PT Muara Wisesa Samudra, Halim Kumala, menyatakan akan menuruti kebijakan pemerintah DKI. “Enggak apa-apa fasilitas umum (di Pulau G) kami serahkan kepada pemerintah DKI karena pulaunya juga milik pemerintah Jakarta. Jadi semuanya masih sinkron,” kata dia. Muara Wisesa, anak usaha PT Agung Podomoro Land, merupakan pengembang Pulau G seluas 161 hektare.

Simak juga: Anies Baswedan Kebut Raperda Pesisir Pasca Cabut Izin Reklamasi

Kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menilai keputusan Gubernur Anies Baswedan itu prematur. Sebab, hingga saat ini pemerintah DKI belum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

“Aturannya itu saja belum ada, tiba-tiba pengelolaan pulau reklamasi diserahkan ke Jakarta Propertindo,” ujar Nelson menjelaskan keputusan Gubernur Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau reklamasi.

Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

6 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

8 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

2 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya