Dua Jurus Melengserkan Setya Novanto

Jumat, 24 November 2017 11:36 WIB

Ketua DPR Setya Novanto, kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2017. Hari ini ia diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Setya Novanto. Sejumlah fraksi di DPR mendesak penentuan ulang pemilik kursi tersebut agar tak menghambat kinerja parlemen. Opsi pelengseran tengah digagas lewat dua jalur penyelesaian.

***

Kabar penahan Setya memaksa Wakil Presiden, Jusuf Kalla, ikut-ikutan angkat suara. Ia mengkritik prilaku juniornya di Partai Golkar tersebut lantaran acapkali menyeret-nyeret Presiden. Salah satunya tampak ketika kuasa hukum Setya mensyaratkan KPK meminta restu pemeriksaan Presiden Joko Widodo sebelum pemeriksaan. “Saya tidak mau nama Presiden dijual,” ujarnya, Rabu, 22 November 2017.

Baca: Setya Novanto Akan Meminta Perlindungan Jokowi jika Dipanggil KPK

JK membenarkan bahwa Setya kerap bermanuver untuk lolos dari jeratan KPK. Sejumlah petinggi lembaga penegak hukum seperti polisi dan lembaga peradilan kerap ia lobi. "Prilaku seperti itu bukan sekarang saja. Coba tanya, sejak saya jadi Ketua Umum Golkar, pernah nggak saya kasih dia fungsi? Orang-orang yang saya yakin bisa merusak image partai, tidak akan saya kasih," ujarnya.

Advertising
Advertising

Setya resmi ditahan KPK sejak Ahad lalu. Ia diduga terlibat kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Perburuan terhadap Setya sempat terbentur ketika KPK akan menjemput secara paksa dari rumah kediamannya. Mendadak ia menghilang dan dinyatakan buron. Pelarian Setya berakhir ketika mobil Fortuner yang membawanya menabrak tiang listrik.

Baca: Ini Cerita Setya Novanto ke Polisi tentang Benturan di Kepala

Menurut JK, kasus yang membelit Setya tak bisa diangap enteng karena bisa merembet hingga masa pemilu. Citra partai akan terus tergerus dan tak lagi menarik di mata konstituen. Ia menyarankan Golkar segera berbenah. Utamanya menyangkut fungsi kepemimpinan Setya di Golkar dan DPR. “Kalau ketua tidak berfungsi, ya harus diganti kan. Itu saja, tidak ada yang lain,” kata dia.

Desakan atas penggantian Setya sejatinya telah menggaung di internal partai. Mantan rival Setya dalam bursa pemilihan Ketua Umum di Bali, Airlangga Hartanto, terang-terangan menyatakan kesediaannya menggantikan posisi Setya. Begitupun dengan kader Golkar pendukung Ade Komaruddin. Perseteruan Ade dan Setya punya sejarah panjang saat keduanya berebut kursi pimpinan DPR.

Baca: MKD Pecat Ade Komaruddin Sebagai Ketua DPR

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar merespon gejolak tersebut dengan menggelar rapat pleno pada Selasa lalu. Hasilnya, seluruh peserta rapat sepakat menyerahkan kendali partai untuk sementara waktu kepada Sekretaris Jenderal, Idrus Marham, sebagai pelaksana tugas. Adapun nasib Setya akan ditentukan pasca putusan praperadilan yang tengah diajukan kuasa hukum Setya Novanto.

Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid, yang memimpin rapat tersebut, menyatakan jabatan pelaksana tugas akan berakhir jika hakim praperadilan mengabulkan gugatan Setya. Sebaliknya, bila gugatan ditolak, Golkar akan meminta Setya mengundurkan diri. “Jika Setya enggan mengundurkan diri, Golkar akan menyelenggarakan musyawarah nasional untuk mencari pemimpin yang baru,” kata dia.

Baca: Begini Jejak Keluarga Setya Novanto dalam Proyek E-KTP

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Donal Faris, menilai kasus Setya menjadi rumit karena ia memiliki jabatan strategis sebagai Ketua Golkar dan Ketua DPR. Kedua posisi tersebut saling mengunci dalam pengambilan keputusan dan sepatutnya dilepas agar tidak menjadi beban lembaga. “Tentu tidak sepatutnya DPR dipimpin seorang tersangka kasus korupsi yang ditahan KPK,” kata dia.

Menurut Donal, Golkar punya alasan kuat mengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Selain kasus korupsi, kepemimpinan Setya tak membawa perubahan bagi citra partai. Sebaliknya, Setya acapkali membuat gaduh, baik karena masalah hukum maupun etika jabatan. “Golkar tidak boleh berkutat pada persoalan internal dan melupakan aspek jabatan publik yang diemban Setya,” katanya.

Donal juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan menjatuhkan sanksi terhadap Setya. Apalagi, Undang-Undang MD3 tegas melarang setiap anggota dewan melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme. “Aturan ini bisa menjadi dasar bagi MKD untuk meminta kesediaan Novanto mengundurkan diri. Terlebih lagi yang bersangkutan tidak akan dapat melaksanakan tugasnya secara berturut turut,” kata dia.

Baca: Kisah MKD Vs Setya Novanto Jilid III

Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan MKD akan menggelar rapat pekan depan dengan pimpinan fraksi untuk menjaring masukan. Menurut dia, keputusan MKD bisa diambil tanpa harus menunggu putusan praperedilan. Perlawanan atas inisiatif MKD itu belakangan dilakukan Setya Novanto dengan melayangkan surat agar MKD menunda sikap hingga adanya putusan praperadilan.

ISTMAN M.H. | AHMAD FAIZ | RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya