Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?

Reporter

hussein abri

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 5 Oktober 2017 11:08 WIB

Brigadir Mobil Polri mengimpor 280 pucuk senjata api Stand Alone Grenade Lauchers (SAGL) 40 x 46 mm dari Arsenal, pabrik senjata Bulgaria. Senjata ini merupakan pelontar granat satu tembakan kecepatan rendah tipe M 406. Penggunaannya untuk target area pad

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan dari Markas Besar Polri dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah mengecek senjata impor Polri berupa ratusan pelontar granat dan ribuan butir amunisi yang diimpor Kepolisian RI dari Bulgaria. Validasi itu dilakukan di Cargo Unex Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, dan dipublikasikan melalui akun Instagram Divisi Humas Mabes Polri, @divisihumaspolri. “Itu kegiatan pengecekan dan hasilnya akan disampaikan dalam rapat bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada Jumat mendatang,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, di kantornya Rabu, 5 Oktober 2017.

Baca juga: Senjata Impor Polri, Bagaimana Nasibnya?

Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari kisruh pembelian senjata untuk Korps Brigade Mobil Polri berupa 280 pucuk pelontar granat (stand alone-grenade launcher/SAGL) kaliber 40 x 46 milimeter dan 5.932 butir amunisi Castior round RLV-HEFJ. Awalnya, pertemuan akan digelar pada Selasa lalu di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun pertemuan itu batal terlaksana lantaran Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berhalangan hadir. Rapat itu juga rencananya dihadiri oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.

Adapun Setyo enggan merinci apa saja yang akan dilaporkan Polri, termasuk peran PT Mustika Duta Mas, dalam rapat yang bakal diselenggarakan pada Jumat mendatang. “Detailnya di sana (Menkopolhukam),” katanya. PT Mustika adalah pemenang tender pengadaan 280 pucuk pelontar granat dengan proyek senilai Rp 26,94 miliar.

Namun, dalam akun Instagram @divisihumaspolri, kepolisian telah menyatakan kondisi senjata sesuai dengan dokumen impor. “Tidak ditemukan pelanggaran prosedur impor senjata oleh Polri. Semuanya telah sesuai,” demikian tertulis dalam akun tersebut. Pengecekan itu dilakukan oleh 20 personel dan di antaranya dihadiri oleh Kepala BAIS TNI Mayor Jenderal Hartono, Asisten Intel Panglima TNI Mayor Jenderal Benny Indra, dan Komandan Satuan Pelatihan Korps Brigade Mobil Komisaris Besar Wahyu. Belakangan, postingan itu dihapus dari akun @divisihumaspolri.

Advertising
Advertising

Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko mengatakan pengiriman senjata Polri seperti dari Bulgaria ini memang bisa dilakukan lewat bandara komersial. Namun, ucap dia, hal itu harus melalui berbagai proses, seperti perencanaan spesifikasi, lelang, dan perizinan ke BAIS. “Masalah senjata memang tak mudah,” ujarnya.

Impor senjata ini pun menjadi sorotan karena dikaitkan dengan pernyataan Jenderal Gatot, dua pekan lalu, yang mempersoalkan adanya institusi non-militer yang hendak membeli 5.000 pucuk senjata. Ketika itu, Gatot berujar, “Dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank dan bisa menembak pesawat dan menembak kapal. Saya serbu kalau ada.”

Dalam Sidang Kabinet pada Senin lalu, Presiden Joko Widodo meminta semua persoalan diselesaikan tanpa kegaduhan. Pesan itu tak spesifik ditujukan pada masalah impor senjata. “Saya sebagai kepala pemerintahan; kepala negara; dan panglima tertinggi angkatan darat, laut, dan udara, memerintahkan fokus pada tugas masing-masing,” katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto irit bicara ihwal polemik senjata impor Polri ini. Ia meminta semuanya menunggu hasil rapat koordinasi. “Kalau ada masalah (perizinan), saya tanya masalahnya apa,” ujarnya. Adapun sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pembelian senjata sudah sesuai dengan prosedur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. “Sudah ada suratnya,” katanya. ANDITA RAHMA | SYAFIUL HADI

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

5 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

21 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya