Ketika Presiden Jokowi Menegaskan Dirinya Panglima Tertinggi

Reporter

Antara

Selasa, 3 Oktober 2017 11:27 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan erupsi Gunung Agung, Karangasem, Bali, di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 28 September 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali sikapnya agar semua pihak, terutama pembantunya: para menteri serta pejabat setingkat menteri lainnya agar fokus bekerja menjaga stabilitas politik. Saat membuka rapat kabinet paripurna, Presiden Jokowi bahkan meminta para menteri, bahkan juga pimpinan TNI dan Polri tidak bertindak dan bertutur seenaknya.

"Sebagai Kepala Pemerintahan, sebagai Kepala Negara, sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Darat, Laut dan Udara, saya ingin perintahkan kepada bapak ibu saudara sekalian, fokus pada tugas masing-masing," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin 2 Oktober 2017.

BACA: Jenderal Gatot dan Tabir Pembelian Senjata

Presiden Jokowi mengingatkan, agar para menteri serta pejabat setingkat menteri lainnya saling bekerja sama menjaga stabilitas politik dan ekonomi, juga kinerja. Terutama untuk mendukung semua program yang berkaitan dengan pembangunan negara. Presiden Jokowi mengingatkan, politik harus kondusif untuk menjaga pembangunan negara. " Jangan bertindak dan bertutur kata yang membuat masyarakat khawatir dan bingung." kata Presiden Jokowi menegaskan.

Semua masalah antarlembaga kementerian, kata Jokowi, sebaiknya diselesaikan secara kondusif." Bahas di tingkat Menko, tingkat Menko belum selesai, tingkat bapak Wapres" kata Presiden Jokowi lagi. " Jika masih belum selesai bisa ke saya." Presiden Jokowi menegaskan.

Advertising
Advertising

Presiden Jokowi mengingatkan, tahun 2018 yang tinggal beberapa bulan lagi adalah tahun politik di Indonesia. Ada banyak tahapan politik seperti Pilkada, Pemilihan Legislatif, juga Pemilu Presiden. Karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan, " Jangan melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan, menimbulkan kontroversi. Kita bekerja saja, sudah," kata Presiden Jokowi.

Bila para menteri ragu dalam suatu hal dapat membawa persoalan itu di tingkat rapat terbatas."Sekali lagi. Kita ingin terus menjaga keteduhan, ketentaraman, ketenangan, persatuan di antara kita dan juga di masyarakat," kata Presiden.

Seperti diketahui, dua pekan terakhir, publik dihebohkan oleh pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ihwal adanya institusi nonmiliter yang berencana membeli 5.000 pucuk senjata. Informasi adanya impor senjata ilegal dilontarkan Gatot saat acara silaturahmi dengan para purnawirawan TNI di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta pada Jumat, 22 September 2017.

BACA: Panglima dan Informasi Senjata untuk Presiden

Kepada para seniornya, Gatot mengungkapkan ada sebuah institusi yang membeli 5.000 pucuk senjata serbu dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. “Kalau informasi ini tidak A-1, tidak akan saya sampaikan di sini,” kata Gatot.

Pernyataan itu langsung menyebar ke seluruh penjuru karena pertemuannya terbuka diliput wartawan. Gatot kian berapi-api berbicara ketika ia menegaskan akan menyerbu institusi itu karena mendatangkan senjata-senjata secara tidak sah. Pernyataan Gatot tanpa menyebut dengan jelas nama institusi itu menumbuhkan spekulasi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menanggapi pernyataan Gatot dengan menyebut hanya salah komunikasi antarinstansi. Menurut Wiranto, pengimpor senjata itu adalah Badan Intelijen Negara dan jumlahnya hanya 500 pucuk.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menguatkannya dengan menunjukkan surat permohonan pembelian senjata dari BIN pada Selasa pekan lalu. Surat yang diteken Wakil Kepala BIN Letnan Jenderal Teddy Lhaksmana itu dilayangkan pada Mei 2017 untuk pembelian kepada PT Pindad

Dalam suratnya untuk Ryamizard itu, BIN meminta senjata buat latihan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara. Surat ini ditembuskan kepada Asisten Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Strategis, dan Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan.

SIMAK: Spesifikasi Senjata yang dimaksud Jenderal Gatot

Lembaga telik sandi tersebut melampirkan spesifikasi senjata yang hendak dibeli, yakni SS2 V2 kaliber 5,56 x 45 milimeter sebanyak 521 pucuk dan 72.750 peluru jenis MU1-TJA1. Ryamizard sempat melarang pembelian senjata jenis ini karena berstandar militer. Izin keluar setelah spesifikasi berubah menjadi senjata untuk sipil. “Mereka memperbaikinya menjadi senjata yang tak mematikan,” kata Ryamizard.

Simpang-siur kian meruyak. Presiden Jokowi pun memanggil Gatot dan Wiranto pada Rabu pekan lalu, terutama setelah Gatot menyambutnya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari lawatan kerja ke daerah dua hari sebelumnya. Dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menerima laporan Jenderal Gatot dan diminta tidak gaduh.

Namun polemik soal senjata terus bergulir hingga Jumat 29 September 2017, setelah beredar kabar kedatangan pesawat Ukraina Air Alliance UKL 4024 yang memuat ratusan pucuk pelontar granat berikut ribuan butir amunisinya di terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta. Polri membenarkan bahwa itu adalah barang pesanan mereka yang hingga kini belum dapat diambil lantaran belum memperoleh izin dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

BACA: Polri Akui Kepemilikan Senjata yang Tertahan di Bandara

Pengadaan senjata standar militer itu juga dikaitkan dengan pernyataan Gatot dua pekan lalu. “Polisi tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank, bisa menembak pesawat, dan menembak kapal. Saya serbu kalau ada,” ujar dia saat itu. Hingga kemarin, Gatot enggan berkomentar apakah pengadaan senjata Polri tersebut yang dimaksudkan dalam pernyataannya.

Seusai sidang kabinet dimana Presiden Jokowi menandaskan sikapnya tak satu pun bersedia berkomentar. Begitu pula Wiranto. Dia hanya mengungkapkan akan menggelar rapat untuk membicarakan nasib impor senjata Polri. Rencananya, rapat tak hanya diikuti oleh Tito dan Gatot, tapi juga perwakilan Kementerian Pertahanan, PT Pindad, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya