DPR Minta Polemik Impor Senjata Dituntaskan

Selasa, 3 Oktober 2017 08:08 WIB

Ketua DPR Setya Novanto (tengah) mengangkat tangan didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya Novanto menyatakan tidak akan ada perubahan pada konfigurasi kepemimpinan DPR. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah segera menyelesaikan polemik impor senjata standar militer oleh Korps Brigade Mobil, Kepolisian RI. Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan diminta menjelaskan kepada publik tentang status 280 pucuk senjata pelontar granat berikut amunisinya yang hingga kemarin masih tertahan di gudang UNEX, area kargo Bandara Soekarno-Hatta, itu.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan permasalahan di internal, terutama antara TNI dan Polri, berpotensi melebar bila persoalan ini tak segera dituntaskan. “Kami akan memanggil seluruh instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh pada pekan depan,” kata Agus kepada Tempo, kemarin.

Baca juga: Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI Terkait dengan Senjata

Dua pekan terakhir, publik dihebohkan oleh pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ihwal adanya institusi nonmiliter yang berencana membeli 5.000 pucuk senjata. Semula, pemerintah, lewat Menko Polhukam Wiranto, mengklarifikasi bahwa yang dimaksudkan adalah pengadaan 500 pucuk senjata latih oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Namun, Jumat lalu, polemik soal senjata kembali mencuat setelah beredar kabar kedatangan pesawat Ukraina Air Alliance UKL 4024 yang memuat ratusan pucuk pelontar granat berikut ribuan butir amunisinya di terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta. Polri membenarkan bahwa itu adalah barang pesanan mereka yang hingga kini belum dapat diambil lantaran belum memperoleh izin dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Pengadaan senjata standar militer itu juga dikaitkan dengan pernyataan Gatot dua pekan lalu. “Polisi tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank, bisa menembak pesawat, dan menembak kapal. Saya serbu kalau ada,” ujar dia saat itu. Hingga kemarin, Gatot enggan berkomentar apakah pengadaan senjata Polri tersebut yang dimaksudkan dalam pernyataannya.

Simak pula: Hari Ini Wiranto Panggil Kapolri dan Panglima TNI Bahas Senjata

Ketua Komisi Pertahanan DPR, Abdul Kharis Almasyhari, mempertanyakan niat Polri membeli senjata standar militer. “Sebaiknya tidak perlu karena polisi mengayomi masyarakat, bukan memburu,” katanya.

Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan penggunaan senjata militer untuk kepolisian atau lembaga lain harus diputuskan bersama oleh jajaran kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Polhukam. “Jelas, sesuai dengan aturan, harus koordinasi,” katanya. Komisi Hukum berencana memanggil Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada pekan depan.

Pemerintah belum mau banyak bicara mengenai impor senjata oleh Polri tersebut. Tapi, kemarin, Presiden Joko Widodo meminta agar permasalahan antarlembaga diselesaikan secara kondusif dan tidak gaduh. “Jangan melakukan hal-hal yang menimbulkan kontroversi,” kata Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara yang dihadiri Tito dan Gatot.

Seusai sidang kabinet, tak satu pun bersedia berkomentar. Begitu pula Wiranto. Dia hanya mengungkapkan akan menggelar rapat untuk membicarakan nasib impor senjata Polri. Rencananya, rapat tak hanya diikuti oleh Tito dan Gatot, tapi juga perwakilan Kementerian Pertahanan, PT Pindad, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Kemenkeu Bebaskan Bea Impor Senjata Alutsista

19 November 2019

Kemenkeu Bebaskan Bea Impor Senjata Alutsista

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 164 Tahun 2019 terkait pembebasan bea masuk impor persenjataan

Baca Selengkapnya

Soenarko Sedang Berkemas Sambut Penangguhan Penahanan

21 Juni 2019

Soenarko Sedang Berkemas Sambut Penangguhan Penahanan

Soenarko sedang berkemas menjelang penagguhan penahanan.

Baca Selengkapnya

Perbakin Diminta Transparan dalam Pengadaan Senjata

10 Oktober 2017

Perbakin Diminta Transparan dalam Pengadaan Senjata

Perbakin harus menunjukkan izin persetujuan Kapolri dan Kementerian Pertahanan ketika impor senjata api dan amunisinya.

Baca Selengkapnya

Perbakin Impor 500 Peluru, Begini Prosedurnya

8 Oktober 2017

Perbakin Impor 500 Peluru, Begini Prosedurnya

Impor senjata dan amunisi untuk olahraga, harus mendapat persetujuan dari polisi dan rekomendasi dari Perbakin.

Baca Selengkapnya

Perbakin Anggap Akurasi Peluru Produksi Pindad Tak Bagus

8 Oktober 2017

Perbakin Anggap Akurasi Peluru Produksi Pindad Tak Bagus

Perbakin mengajukan syarat untuk menakar ukuran amunisi produksi Pindad.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Amunisi Senjata Impor untuk Melumpuhkan

6 Oktober 2017

Polisi Sebut Amunisi Senjata Impor untuk Melumpuhkan

Amunisi senjata impor milik Polri digunakan hanya untuk melumpuhkan. Mabes TNI segera mengeluarkan rekomendasi terkait dengan senjata impor itu.

Baca Selengkapnya

TNI Akan Beri Rekomendasi Senjata Api Polri yang Masih Ditahan

6 Oktober 2017

TNI Akan Beri Rekomendasi Senjata Api Polri yang Masih Ditahan

Sebelumnya, senjata api yang dipesan Polri tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena belum memiliki izin dari Bais TNI.

Baca Selengkapnya

Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?

5 Oktober 2017

Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?

?Tim gabungan dari Markas Besar Polri dan BAIS TNI telah mengecek?senjata impor Polri.

Baca Selengkapnya

Senjata Impor Polri, Bagaimana Nasibnya?

4 Oktober 2017

Senjata Impor Polri, Bagaimana Nasibnya?

Nasib senjata impor Polri masih belum jelas karena rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam batal digelar lantaran Panglima TNI berhalangan hadir.

Baca Selengkapnya

Moeldoko: Pengiriman Senjata Boleh Lewat Bandara Komersial

4 Oktober 2017

Moeldoko: Pengiriman Senjata Boleh Lewat Bandara Komersial

Moeldoko menyebut Indonesia memiliki ketentuan yang sangat ketat dalam hal pengiriman senjata.

Baca Selengkapnya