Kasus UNJ, Menteri Nasir Tutup Celah Plagiasi di Perguruan Tinggi

Reporter

Danang Firmanto

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 30 September 2017 11:26 WIB

Menteri Nasir Ancam Hentikan Tunjangan Guru Besar

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berupaya memutus mata rantai plagiasi di kampus. Langkah itu diambil setelah pihaknya menghentikan sementara Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Djaali, lantaran diduga mengelola program doktoral abal-abal hingga dugaan plagiasi.

Menurut Menteri Ristekdikti, Muhammad Nasir, tidak hanya urusan plagiasi, kementeriannya juga bakal merombak dan mengevaluasi secara menyeluruh mulai dari keanggotaan senat hingga sistem manajemen keuangan di tingkat perguruan tinggi. “Yang terjadi di UNJ jangan sampai terulang,” kata Nasir, Jumat, 29 September 2017.

Baca: Saatnya Menata Ulang UNJ setelah Rektor Djaali Dipecat

Juru bicara Forum Alumni UNJ, Ide Bagus Arif, mengatakan keputusan pemerintah memberhentikan Rektor UNJ sudah tepat. Ia ingin perkara yang membelit Djaali, termasuk pidana plagiasi, diusut tuntas. Nasir menilai plagiasi merupakan benteng moral dari perguruan tinggi. Jadi, dia sepakat persoalan itu harus diselesaikan. Menurut dia, perguruan tinggi tidak bisa menenggang plagiasi hingga 40 persen.

Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, mengatakan plagiasi di perguruan tinggi bersumber dari sistem yang longgar. Dia menyarankan agar ada pengetatan bagi mahasiswa pada tingkat pascasarjana dalam pengerjaan tugas akhir. “Plagiasi terjadi karena bimbingannya yang tidak intens,” katanya. Darmaningtyas mengatakan ada kecenderungan perguruan tinggi mengejar target lulusan sebanyak-banyaknya. Tak terkecuali, kata dia, di UNJ. Padahal, ujar dia, pemikiran itu memicu tingginya plagiasi dalam penyusunan karya ilmiah.

Baca: Rektor UNJ Dilaporkan ke Ombusdman Terkait Praktik KKN

Darmaningtyas mencontohkan, adanya pembimbing yang menangani mahasiswa lebih dari kapasitasnya juga mampu menjadi faktor pendorong praktik plagiasi. Dia menyarankan, untuk jenjang S-3 pada penulisan disertasi, sebaiknya satu pembimbing menangani maksimal lima mahasiswa. Sedangkan untuk S-2, satu dosen bisa membimbing maksimal 10 orang. “Tergantung kesibukan promotor,” kata dia.

Darmaningtyas juga menyoroti saat ini belum ada teknologi yang dikembangkan untuk mendeteksi adanya plagiasi dalam penulisan karya ilmiah. “Sekarang agak susah mendeteksi karena menyalin begitu mudah dilakukan,” katanya. Kementerian, kata dia, harus mulai mendorong setiap perguruan tinggi memiliki teknologi untuk mendeteksi plagiasi. Misalnya dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

MUHAMMAD KURNIANTO, AHMAD FAIZ

Berita terkait

Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri, Ahli: Penghinaan Tapi Bukan Pencemaran Nama

8 Oktober 2022

Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri, Ahli: Penghinaan Tapi Bukan Pencemaran Nama

Pengajar Linguistik Forensik Universitas Negeri Jakarta Krisanjaya berkomentar soal laporan Hillary Brigitta Lasut pada komedian Mamat Alkatiri.

Baca Selengkapnya

UNJ Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Bidang Pendidikan

17 Juli 2022

UNJ Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Bidang Pendidikan

Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi internasional bidang pendidikan dan sosial (ICHEdS)

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UNJ Bikin Mobil Listrik Ecara-0108, Apa Saja Keunggulannya?

14 Juni 2022

Mahasiswa UNJ Bikin Mobil Listrik Ecara-0108, Apa Saja Keunggulannya?

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meluncurkan mobil listrik (Shuttle Bus Campus) karya mahasiswa dan dosen UNJ. Cek di sini keunggulannya.

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC Ma'ruf Amin

14 Januari 2022

Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC Ma'ruf Amin

Nama Ubedilah Badrun menjadi sorotan setelah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Bagaimana sosoknya?

Baca Selengkapnya

Space UNJ Tuntut Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

17 Desember 2021

Space UNJ Tuntut Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Space Universitas Negeri Jakarta atau Space UNJ menuntut pihak kampus agar memecat DA, pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi UNJ.

Baca Selengkapnya

Space UNJ Terima Belasan Aduan Dugaan Pelecehan Seksual

14 Desember 2021

Space UNJ Terima Belasan Aduan Dugaan Pelecehan Seksual

Mayoritas mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen berinisial DA.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Timur Imbau Mahasiswi UNJ Korban Pelecehan Buat Laporan

10 Desember 2021

Polres Jakarta Timur Imbau Mahasiswi UNJ Korban Pelecehan Buat Laporan

Polres Jakarta Timur mengimbau mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dosen untuk membuat laporan

Baca Selengkapnya

UNJ Bakal Berikan Ma'ruf Amin Gelar Kehormatan Soal Pemikiran Negara Kesepakatan

1 September 2020

UNJ Bakal Berikan Ma'ruf Amin Gelar Kehormatan Soal Pemikiran Negara Kesepakatan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal menerima gelar kehormatan di bidang kebangsaan dari Universitas Negeri Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Minta Kampus Jadi Filter Perkembangan Teknologi

16 Mei 2020

Ma'ruf Amin Minta Kampus Jadi Filter Perkembangan Teknologi

Lembaga pendidikan harus mengkampanyekan pesan positif. "Terutama terkait bela negara, patriotisme, cinta sesama, dan toleransi," kata Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Ingatkan Rendahnya Tingkat Produktivitas Pekerja

16 Mei 2020

Ma'ruf Amin Ingatkan Rendahnya Tingkat Produktivitas Pekerja

Ma'ruf Amin menerangkan, produktivitas per pekerja Indonesia hanya berkisar US$ 26 ribu. Produktivitas per pekerja Singapura sebesar US$ 142.300.

Baca Selengkapnya