"Ini kreativitas masyarakat, jangan dihambat dong. Ini kan orang berjualan, sesama." kata Budi Arie saat ditemui Tempo di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Dia juga mengklaim TikTok telah memiliki izin sebagai e-commerce sehingga tak melanggar undang-undang.
Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) sejak awal menilai penutupan platform TikTok Shop tidak bijaksana. Pasalnya, menurut Ketua BPKN Rizal Edy Halim, layanan itu juga banyak digunakan pengusaha muda Indonesia untuk berjualan.
Rizal tak menampik TikTok Shop dapat menjadi ancaman bagi pelaku bisnis konvensional. Namun, ia menilai perkembangan zaman dan teknologi akan mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi. Menurutnya, kedua pihak justru dapat saling mendukung.
Karena itu, ia mendorong agar dilakukan diskusi antara pelaku bisnis konvensional dengan TikTok Shop atau platform social commerce yang lain agar tidak saling mematikan. "Dengan demikian, tidak perlu menutup atau mematikan salah satunya atau memberikan kelonggaran di lain pihak," ucap Rizal kepada Tempo, Kamis, 21 September 2023.
Di sisi lain, ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memiliki pandangan yang berbeda. Ia mengatakan setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk melindungi UMKM dari gempuran produk impor yang dijual melalui marketplace.
Selanjutnya: Bhima mengatakan, pemerintah perlu mengatur COI....