Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pulang dari India, Baharuddin Jelaskan Tuduhan Memeras

Reporter

Editor

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Baharuddin Aritonang, mengatakan akan menjelaskan duduk perkara aliran dana Bank Indonesia. Ia merasa gerah disebut Antony Zeidra Abidin, tersangka kasus alira dana itu, memeras Rp 500 juta. "Sepulang dari India, saya akan menjelaskan," ujar Baharuddin melalui pesan singkat kepada Tempo.

Pengakuan Wakil Gubernur Jambi itu dibeberkan pada sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu  pekan lalu. Pemerasan terkait bagi-bagi duit dari bank sentral senilai Rp 31.5 miliar. Baharuddin, kata Antony, pernah mengajak dirinya dan Hamka Yamdu, tersangka lain dalam kasus yang sama bertemu di Restoran Basara, gedung Summitnas, Jakarta.

Namun, Hamka, dalam sidang di Pengadilan yang sama malah menyatakan tidak pernah menghadiri pertemuan dengan Baharuddin dan Antony di restoran Basara.  Menurut Baharuddin, dirinya tak punya potongan memeras sebagaimana yang ditudingkan. "Saya mendapat cobaan bertubi-tubi."  

Ia berkunjung ke India dalam rangka tuga kantor. Yaitu melihat balai pendidikan BPK  milik pemerintah India. "Saya pulang tanggal 28 Agustus. Tunggu saja, nanti akan saya jelaskan semuanya," kata Baharuddin.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua BPK Anwar Nasution mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi  memproses secara hukum tuduhan keterlibatan anggota BPK dalam kasus aliran dana BI. “Saya serahkan kepada KPK untuk memproses sesuai hukum,” ujar Anwar. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang penindakan Chandra M. Hamzah mengatakan, sedang mencermati pengakuan tersangka kasus aliran dana BI, Antony Zeidra Abidin.

Elik S
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agus Condro Beri Keterangan Tambahan ke KPK

22 September 2008

Agus Condro Beri Keterangan Tambahan ke KPK

Agus Condro Prayitno akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 10 siang ini.


Ruki Ingatkan KPK Tak Ragu Tetapkan Aulia Pohan Tersangka

27 Agustus 2008

Ruki Ingatkan KPK Tak Ragu Tetapkan Aulia Pohan Tersangka

Saat ini KPK masih mengumpulkan bukti keterlibatan orang-orang yang diduga ikut menikmati aliran dana Bank Indonesia


Panda Nababan Bantah Pengakuan Agus Condro

27 Agustus 2008

Panda Nababan Bantah Pengakuan Agus Condro

Pertemuan itu berlangsung beberapa hari sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia digelar DPR pada 2004 lalu.


Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Tawaran Suap Miranda

25 Agustus 2008

Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Tawaran Suap Miranda

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais, hari ini akan menjelaskan kepada pers soal tawaran suap Abdul Hakam Naja dari utusan Miranda S. Goeltom.


Dituding Bagi-bagi Duit, Miranda Tak Bicara

25 Agustus 2008

Dituding Bagi-bagi Duit, Miranda Tak Bicara

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tak mau menanggapi pernyataan Hakam Naja, anggota DPR dari Fraksi Bintang Reformasi yang mengaku pernah didatangi utusan Miranda dan diiming-imingi uang Rp 500 juta.


Miranda Mengaku Tak Kenal Agus Condro

22 Agustus 2008

Miranda Mengaku Tak Kenal Agus Condro

Pemberian uang itu diduga berhubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.