Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Bagi-bagi Duit, Miranda Tak Bicara

Reporter

Editor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tak mau menanggapi pernyataan Hakam Naja, anggota DPR dari Fraksi Bintang Reformasi yang mengaku pernah didatangi utusan Miranda dan diiming-imingi uang Rp 500 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Upaya Tempo menghubungi Miranda melalui dua nomor selulernya tak berhasil. Salah satu nomor bernada aktif namun tak kunjung diangkat. Sementara nomor lainnya sudah tak terdaftar. Pesan singkat yang Tempo kirimkan kepada Miranda pun tak dijawab hingga berita ini ditulis.

Namun, pada Jumat (22/8) lalu, lewat pesan pendeknya ia mengaku tidak mengerti tuduhan yang dialamatkan padanya berkaitan dengan adanya kucuran duit di seputar pemilihan Dewan Gubernur Senior BI. "Mohon maaf, saya tak bisa memberi tanggapan," katanya.

Di sela-sela acara ulang tahun PAN, Minggu (24/8/2008), Hakam Naja mengaku pernah dicegat seorang utusan Miranda untuk bertemu dengan calon dewan senior itu. Menurut Hakam, utusan yang tak dikenalnya itu membawa pesan dari Miranda dan mengiming-imingi uang Rp 500 juta. Namun dia menegaskan menolak permohonan sang utusan. Hakam juga mengatakan bahwa dirinya tak tahu isi pesan Miranda.

Kasus ini terungkap setelah Agus Condro, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengaku menerima traveler’s cheque senilai Rp 500 juta sehubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, ia juga mengungkap tujuh nama koleganya separtai di Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang menerima duit serupa. Mereka adalah Emir Moeis, William Tutuarima, Budiningsih, Matheus Formes, Muhammad Iqbal, dan Dudhie Makmun Murod. Namun, kepada Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, mereka membantah menerima duit seperti yang dituduhkan Agus.

RIEKA RAHADIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agus Condro Beri Keterangan Tambahan ke KPK

22 September 2008

Agus Condro Beri Keterangan Tambahan ke KPK

Agus Condro Prayitno akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 10 siang ini.


Ruki Ingatkan KPK Tak Ragu Tetapkan Aulia Pohan Tersangka

27 Agustus 2008

Ruki Ingatkan KPK Tak Ragu Tetapkan Aulia Pohan Tersangka

Saat ini KPK masih mengumpulkan bukti keterlibatan orang-orang yang diduga ikut menikmati aliran dana Bank Indonesia


Panda Nababan Bantah Pengakuan Agus Condro

27 Agustus 2008

Panda Nababan Bantah Pengakuan Agus Condro

Pertemuan itu berlangsung beberapa hari sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia digelar DPR pada 2004 lalu.


Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Tawaran Suap Miranda

25 Agustus 2008

Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Tawaran Suap Miranda

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais, hari ini akan menjelaskan kepada pers soal tawaran suap Abdul Hakam Naja dari utusan Miranda S. Goeltom.


Pulang dari India, Baharuddin Jelaskan Tuduhan Memeras

22 Agustus 2008

Pulang dari India, Baharuddin Jelaskan Tuduhan Memeras

Pemerasan terkait bagi-bagi duit dari bank sentral senilai Rp 31.5 miliar.


Miranda Mengaku Tak Kenal Agus Condro

22 Agustus 2008

Miranda Mengaku Tak Kenal Agus Condro

Pemberian uang itu diduga berhubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.