Upaya Tempo menghubungi Miranda melalui dua nomor selulernya tak berhasil. Salah satu nomor bernada aktif namun tak kunjung diangkat. Sementara nomor lainnya sudah tak terdaftar. Pesan singkat yang Tempo kirimkan kepada Miranda pun tak dijawab hingga berita ini ditulis.
Namun, pada Jumat (22/8) lalu, lewat pesan pendeknya ia mengaku tidak mengerti tuduhan yang dialamatkan padanya berkaitan dengan adanya kucuran duit di seputar pemilihan Dewan Gubernur Senior BI. "Mohon maaf, saya tak bisa memberi tanggapan," katanya.
Baca Juga:
Di sela-sela acara ulang tahun PAN, Minggu (24/8/2008), Hakam Naja mengaku pernah dicegat seorang utusan Miranda untuk bertemu dengan calon dewan senior itu. Menurut Hakam, utusan yang tak dikenalnya itu membawa pesan dari Miranda dan mengiming-imingi uang Rp 500 juta. Namun dia menegaskan menolak permohonan sang utusan. Hakam juga mengatakan bahwa dirinya tak tahu isi pesan Miranda.
Kasus ini terungkap setelah Agus Condro, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengaku menerima traveler’s cheque senilai Rp 500 juta sehubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Belakangan, ia juga mengungkap tujuh nama koleganya separtai di Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang menerima duit serupa. Mereka adalah Emir Moeis, William Tutuarima, Budiningsih, Matheus Formes, Muhammad Iqbal, dan Dudhie Makmun Murod. Namun, kepada Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, mereka membantah menerima duit seperti yang dituduhkan Agus.
RIEKA RAHADIANA