Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Kamis, 18 April 2024 07:03 WIB

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin mendatang. Salah satu isu penting yang menjadi sorotan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu ialah dugaan politisasi bantuan sosial atau bansos.

Persoalan politisasi bansos memuncak ketika empat menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan keterangan di hadapan majelis hakim MK. Mereka yang hadir ialah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kini polemik politisasi bansos turut menjadi penentu sekaligus bahan pertimbangan majelis hakim MK dalam memutus perkara ini. Ketiga kubu capres-cawapres turut meramalkan hasil putusan MK itu.

Anggota Dewan Pertimbangan Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Awalil Rizky, menyebut bahwa fakta persidangan telah membuktikan bahwa politisasi bansos memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia berharap majelis hakim memiliki keyakinan yang kuat untuk membenarkan adanya kecurangan melalui program populis itu.

"Secara keseluruhan, menurut prakiraan saya terkait bansos, majelis akan sangat berhati-hati mengambil kesimpulan," kata Awalil dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Rabu, 17 April 2024.

Advertising
Advertising

Ekonom itu juga berpendapat bahwa majelis hakim MK bisa saja tidak berani mengungkap secara tuntas ihwal penyalahgunaan kekuasaan dalam penyaluran bansos.

Dalam dokumen resmi yang ditunjukkan Awalil kepada Tempo, Tim Hukum Nasional Timnas AMIN membantah keterangan para menteri yang menyangkal soal politisasi bansos saat diperiksa pada 5 April lalu. Timnas AMIN menilai ada peran besar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pengerahan bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"Intervensi APBN oleh Presiden Jokowi untuk mendukung salah satu paslon terbukti dengan adanya niat yang dinyatakan dan tindakan nyata," sebagaimana yang tertulis dalam dokumen bantahan Timnas AMIN.

Selanjutnya: TPN Ganjar-Mahfud menilai bansos digunakan oleh Jokowi untuk...

Berita terkait

Iuran BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar, Pengamat: Harus Perhatikan Kemampuan Peserta

2 menit lalu

Iuran BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar, Pengamat: Harus Perhatikan Kemampuan Peserta

Pengamat kesehatan dari IAKMI mengatakan penyesuaian iuran untuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan perlu memperhatikan kondisi peserta.

Baca Selengkapnya

Gabung Gerindra, Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran di 6 Parpol Lain pada Pilgub Sumut

6 menit lalu

Gabung Gerindra, Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran di 6 Parpol Lain pada Pilgub Sumut

Tim Bobby Nasution berharap tujuh parpol dapat mengusung menantu Jokowi itu menjadi calon gubernur Sumut di Pilgub 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Dorong BPKP Berinovasi dalam Penggunaan Teknologi

8 menit lalu

Jokowi Dorong BPKP Berinovasi dalam Penggunaan Teknologi

Jokowi menekankan bahwa tuntutan masyarakat semakin tinggi. Kepala negara juga menyatakan kompetisi antar negara juga semakin ketat.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Demokrat soal Perpindahan Suara ke Hanura di Kalbar Tidak Diterima

13 menit lalu

MK Putuskan Gugatan Demokrat soal Perpindahan Suara ke Hanura di Kalbar Tidak Diterima

Hakim konstitusi menilai, Partai Demokrat tidak secara jelas dalam mendalilkan selisih suara dengan Partai Hanura.

Baca Selengkapnya

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

1 jam lalu

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

MK menolak sebagian gugatan sengketa pileg yang diajukan PPP. Partai berlambang Ka'bah ini terancam tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya

Dari UKT Kampus Negeri sampai Walhi Kritik Pidato Jokowi di Top 3 Tekno

1 jam lalu

Dari UKT Kampus Negeri sampai Walhi Kritik Pidato Jokowi di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Rabu pagi ini, 22 Mei 2024, dipuncaki berita terpopuler kemarin yang isinya antara lain tentang UKT melambung.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua KPU Bilang Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Tercapai

1 jam lalu

Alasan Ketua KPU Bilang Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Tercapai

PPP berharap majelis hakim MK mengabulkan permohonan partai itu di provinsi-provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

3 jam lalu

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

Sidang dismissal ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya

Iran Jadwalkan Pilpres pada 28 Juni setelah Kematian Presiden Ebrahim Raisi

3 jam lalu

Iran Jadwalkan Pilpres pada 28 Juni setelah Kematian Presiden Ebrahim Raisi

Iran akan mengadakan pilpres pada 28 Juni 2024 untuk menggantikan Presiden Ebrahim Raisi, yang tewas dalam kecelakaan helikopter.

Baca Selengkapnya

Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

4 jam lalu

Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

ICW menilai pembentukan Pansel KPK krusial bagi Presiden Jokowi karena ini peluang terakhir menyelamatkan KPK.

Baca Selengkapnya