Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

Sabtu, 13 Januari 2024 22:12 WIB

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Rifat Alfatih kini sudah dinyatakan sembuh. Dia sudah bisa beraktivitas kembali, bahkan tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan studi sarjananya di Malang, setelah terpaksa cuti beberapa semester.

Meski begitu, pita suaranya harus diangkat dan sementara menggunakan alat bantu untuk bicara. Sudah lebih dari satu tahun sejak kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower menjepret leher mahasiswa Universitas Brawijaya ini ketika berkendara di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

"Anak saya sudah sehat. (Masalah) ini harus diakhiri. Saya kasian, dia ini dendamnya masih membara," kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda ketika dihubungi, Kamis, 11 Januari 2024.

Secara hukum, kasus ini masih berjalan di Polda Metro Jaya. Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahkan menyebut belum menemukan tindak pidana yang jelas dalam kasus ini. Kata orang nomor satu di jajaran Polda Metro Jaya, Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan. Kabel menjuntai yang mengenai leher Sultan itu disebut karena kendaraan besar menabrak tiang hingga melengkung.

Keluarga Sultan tolak bantuan kemanusiaan Bali Tower

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Direktur Bali Tower Robby Hermanto mengatakan telah menawarkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2,5 miliar yang berasal dari perusahaan dan manajemen Bali Tower. Namun, ia mengklaim bantuan kemanusiaan itu ditolak oleh pihak Sultan.

Advertising
Advertising

"Kami sejauh ini tidak menerima informasi penolakan ataupun persetujuan dari pihak keluarga Ananda Sultan atas hal tersebut. Sepengetahuan kami, keluarga Sultan telah menempuh proses hukum dengan menyampaikan laporan kepada Polda Metro Jaya," kata Direktur Bali Tower Robby Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Adanya upaya hukum yang ditempuh pihak Sultan, Bali Tower menyimpulkan bahwa korban kecelakaan akibat kabelnya itu telah menolak penawaran bantuan kemanusiaan.

Fatih membenarkan penolakan bantuan kemanusiaan tersebut. Namun ia membantah nominal bantuan kemanusiaan yang disebutkan Bali Tower sebesar Rp 2,5 miliar.

"Bukan Rp 2,5 miliar. Pada 28 Juli 2023, perwakilan Bali Tower datang ke rumah saya, mereka menawarkan Rp 2 miliar," ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa menolak bantuan dari Bali Tower. Menurut Fatih, Bali Tower tidak beretika. Mereka, katanya, mencoba menutup kasus dengan memberikan bantuan kemanusiaan.

<!--more-->

"Memang saya tolak karena tidak pada tempatnya mereka bicara menawarkan Rp 2 miliar, pada saat anak saya dalam keadaan sekarat. Ending pengobatan saja saya belum tahu (hari itu)," ucap Fatih.

Ia dan istrinya juga sempat menanyakan kegunaan bantuan kemanusiaan yang ditawarkan Bali Tower. Fatih merasa sakit hati dengan jawaban Bali Tower hari itu.

"Ya terserah Bapak, mau Bapak pakai beli mobil juga enggak apa-apa," kata Fatih menirukan jawaban dari perwakilan Bali Tower yang mendatangi rumahnya pada 28 Juli 2023 pukul 16.00.

"Jangankan Rp 2 miliar, Rp 10 miliar juga saya tolak kalau penyampaiannya begitu. Yang saya mau itu bicara fakta dan data," ucapnya.

Bali Tower sebut keluarga Sultan terus menaikkan permintaan nominal pengobatan Sultan

Direktur Bali Tower, Robby Hermanto menyebut angka kompensasi yang diminta keluarga Sultan terus berubah dan mengalami kenaikan.

Pada awalnya, kata dia, secara tertulis orang tua Sultan Rifat menyampaikan permintaan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar. Tuntutan itu disampaikan melalui surat tertanggal 22 Juni 2023.

"Pada pertemuan 28 Juli 2023, pihak keluarga Sultan menyampaikan secara lisan kepada kami bahwa permintaan ganti kerugian imateril diperkirakan tidak akan melebihi dari Rp 10 miliar," ujar Robby dalam keterangan tertulisnya.

Robby mengatakan, orang tua Sultan kembali bersurat pada 5 September 2023, yang meminta ganti rugi material dan imateril naik hingga Rp 22,8 miliar, dengan kondisi dan syarat tertentu. "Dalam surat itu pihak orang tua Sultan juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total," ujarnya.

Pada 13 September 2023, Bali Tower merespons tuntutan itu. Robby mengatakan bahwa tuntutan Rp 22,8 miliar itu sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Ia mengklaim bahwa Bali Tower tidak serta-merta melakukan kesalahan dan lalai atas peristiwa yang menimpa Sultan.

<!--more-->

Keluarga Sultan bantah minta Bali Tower Rp 22 miliar

Fatih membantah pernyataan Bali Tower yang menyebut meminta kompensasi uang hingga Rp 22,8 miliar. Menurut Fatih, ada paksaan dari Bali Tower agar dia menyebutkan angka yang diinginkan untuk pengobatan Sultan. "Dalam kondisi Sultan belum sembuh, Bali Tower paksa saya untuk menyebutkan angka," kata Fatih.

Hal itu terjadi pada 22 Juni 2023. Ada empat fase tuntutan yang terjadi dalam proses ini. Pertama, Fatih meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan Sultan hingga sembuh total. "Saya tidak menyebutkan angka," ujarnya.

Kedua, Fatih meminta agar Bali Tower memberikan bantuan sebesar Rp 5 miliar. Besaran itu berdasarkan biaya yang sudah Fatih keluarkan sejak awal Sultan kecelakaan hingga 22 Juni 2023 itu.

"Angka Rp 5 miliar itu adalah biaya yang sudah saya keluarkan, ditambah biaya imateril," ucap Fatih.

Dalam tuntutannya itu, ia juga merinci hal-hal yang dimaksud dalam kerugian imateril itu, seperti rasa sakit yang diderita Sultan, kehilangan kesempatan lulus kuliah tepat waktu, risiko cacat permanen, hingga Fatih yang tidak bisa bekerja karena mengurus Sultan.

Setelah angka itu disebutkan oleh Fatih, ia mengatakan pihak Bali Tower justru menghilang tidak ada jawaban.

Pembahasan besaran ganti rugi ini kembali terjadi sebulan setelahnya, yaitu pada 28 Juli 2023, setelah kasus ini viral di media sosial. Fatih membantah kalau dirinya meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab sebesar Rp 10 miliar.

"Saya enggak pernah minta di situ. Mereka menawarkan Rp 2 miliar, tapi saya tolak," ucapnya.

Kemudian ketika mediasi kedua dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 28 Agustus 2023, Fatih kembali diminta untuk mengeluarkan besaran angka yang diminta.

"Saya jawab, saya akan tulis surat dan saya sisihkan ke Menkopolhukam, Pak Mahfud Md," katanya.

Dalam surat itu, Fatih menuntut Bali Tower memberikan biaya pengobatan Sultan Rp 4,5 miliar. Padahal, awalnya Fatih menuntut Bali Tower membayar penuh pengobatan anaknya hingga sembuh total seperti sedia kala.

Nominal itu, kata Fatih, hanya plafon yang akan dia gunakan jika Sultan memerlukan pengobatan. "Rp 4,5 miliar ini bukan uang yang saya ambil di depan. Ini plafon," ucapnya.

Ia mengatakan, jika nantinya biaya pengobatan Sultan melebihi angka tersebut, ia tidak akan meminta biaya tambahan tersebut ke Bali Tower. Sebab, menurut dia, itu sudah jadi risikonya ketika sudah menentukan nominal yang diminta.

<!--more-->

Masih dalam surat yang juga dikirim ke Menkopolhukam itu, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas kecacatan yang dialami Sultan sebesar Rp 14,5 miliar. "Saya enggak mengharapkan cacat. Kalau Sultan dinyatakan tidak mengalami cacat, biaya itu enggak saya minta," kata Fatih.

Surat itu ditulis jauh sebelum Sultan dinyatakan sembuh oleh tim dokter RS Polri yang menangani korban terjerat kabel serat optik itu. Meski sudah sehat dan bisa beraktivitas, Sultan mengalami kecacatan sehingga pita suaranya harus diangkat lewat operasi.

Tuntutan yang ketiga, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas biaya imateril sebesar Rp 4 miliar. Namun, hingga kini Fatih mengatakan belum menerima satu rupiah pun dari Bali Tower sebagai tanggung jawab.

"Konyolnya mereka menanggapi itu seolah saya minta Rp 22 miliar. Itu kan ditotal semua sama mereka," ucapnya.

Padahal, kata Fatih, tuntutan pertama dan kedua hanya berupa plafon jika pihaknya memerlukan biaya pengobatan.

"Alhamdulillah sekarang uang itu enggak perlu, karena Kapolri yang bayar," katanya. Ia membantah bahwa telah mengkomersialkan kecelakaan anaknya untuk memeras Bali Tower.

Bali Tower sempat minta keluarga Sultan tak lapor ke polisi dan bungkam di media

Fatih terkejut ketika lima orang perwakilan dari Bali Tower datang ke rumahnya. Bali Tower mengirimkan dua karyawannya di bagian hukum, didampingi dengan tiga pengacara. "28 Juli 2023, setelah viral di media sosial. Mereka datang ke rumah pukul 07.10. Ada Arsyi, Reza, Rizki, Pak Bahrul, dan Pak Andika," kata Fatih.

Kedatangan perwakilan Bali Tower bukan untuk menemui Sultan yang saat itu masih sekarat. Mereka menyampaikan dua permintaan kepada Fatih. "Pertama, setop pemberitaan di media. Kedua, jangan lapor ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Bali Tower meminta waktu satu minggu untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Meski marah, Fatih mengiyakan permintaan itu supaya kasus ini berakhir damai.

Beberapa jam setelah pertemuan itu, Fatih mengungkapkan pihak Bali Tower kembali datang ke rumahnya. Lagi-lagi bukan untuk menengok Sultan, melainkan menawarkan Rp 2 miliar sebagai bantuan kemanusiaan. Fatih tolak bantuan itu karena alasan Bali Tower tidak beretika.

<!--more-->

"Ternyata datang saat itu hanya untuk gimik, karena besoknya mereka mengadakan konferensi pers. Ketika ditanya media apakah sudah menengok Sultan, mereka bilang sudah datang. Seolah-olah mereka sudah datang, bernegosiasi, dan sorenya menawarkan uang. Kurang ajar," kata Fatih.

Bukan soal uang, Sultan ingin pemilik Bali Tower menengoknya

Fatih mengungkapkan bahwa tidak akan mengkomersialkan nasib anaknya. Bagi dia, saat ini bukan lagi soal salah-benar atau permintaan uang. Yang ia kejar, katanya, adalah keadilan dan hak Sultan untuk hidup tenang.

"Temui langsung Sultan, supaya terang benderang masalah ini," ucap Fatih. Sebab, masih ada dendam di hati Sultan terhadap Bali Tower. Lebih dari satu tahun, pemilik dan manajemen sekalipun tidak pernah menjenguk Sultan. Bahkan, kata Fatih, menanyakan kondisi Sultan pun tidak.

Fatih ingin penyelesaian kasus ini langsung dibicarakan ketika pertemuan empat mata itu. "Tidak main sodorkan angka seperti sebelumnya. Kami tidak sematre itu," ujarnya. Semua bisa dibicarakan saat pertemuan empat mata itu. Bila perlu, katanya, laporan polisi bakal dicabut setelah ada kesepakatan tertulis dari hasil pertemuan itu.

"Yang ada di pikiran saya sekarang, bagaimana memperbaiki citra mereka. Supaya masyarakat juga tidak membenci Bali Tower. Ayo kita duduk bareng, dan masing-masing ada kontribusi," ujarnya.

Pilihan Editor: Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

Berita terkait

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

55 hari lalu

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?

Baca Selengkapnya

Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.

Baca Selengkapnya

Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?

Baca Selengkapnya

Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

13 Januari 2024

Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

Bali Tower menyatakan kasus Sultan Rifat yang terjepret kabel optik hingga berakibat cacat bukanlah salah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

11 Januari 2024

Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Sekarang keluarga Sultan Rifat hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan kasus kabel optik menjuntai ini.

Baca Selengkapnya

Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

11 Januari 2024

Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

Pihak Bali Tower mengklaim telah menawarkan bantuan kemanusiaan Rp 2,5 miliar ke Sultan Rifat, korban kabel optik milik perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya

Setahun Pengendara Motor Terjerat Kabel di Jakarta Cari Keadilan, Siapa yang Salah?

6 Januari 2024

Setahun Pengendara Motor Terjerat Kabel di Jakarta Cari Keadilan, Siapa yang Salah?

Setahun sudah perjuangan Sultan Rifat Alfatih, yang menjadi korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk, mencari keadilan.

Baca Selengkapnya