Konflik Meraih Janji Anies di Kampung Susun Bayam
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Zacharias Wuragil
Sabtu, 16 Desember 2023 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Furqon, 45 tahun, membeberkan alasan memimpin sekelompok warga menghuni paksa Kampung Susun Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dua pekan terakhir. Furqon mengklaim ada 64 kepala keluarga dalam kelompoknya ini.
Mereka semula bertahan di selasar atau lantai dasar kampung susun yang telah diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada Oktober lalu namun belum kunjung dihuni tersebut. Mereka tinggal di sana sembari menuntut dan menunggu janji pemberian unit seperti yang pernah disampaikan era Gubernur Anies.
Terhimpun sebagai Kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon juga mengungkap janji kelompok tani itu akan diberdayakan kembali. Itu sebabnya, rencana mereka berikutnya setelah memaksa masuk unit hunian adalah kembali bercocok tanam.
Tapi Furqon mengungkap ada perbedaan dari praktik bertani sebelum penggusuran di mana mereka bertani kangkung dan bayam. "Sekarang kacang tanah karena airnya tidak ada," kata dia saat ditemui pada Kamis, 14 Desember 2023.
Sebanyak 64 KK itu seperti diketahui masuk dan meninggali unit hunian di lantai dua kampung susun itu dengan cara membuat kunci sendiri. Mereka telah melakukannya sejak 29 November 2023 lalu, meski tanpa suplai listrik dan air, karena tanpa izin pemilik dan pengelola Kampung Susun Bayam, PT Jakarta Propertindo.
Furqon menyatakan tak gentar karenanya. Termasuk atas upaya Jakpro menggandeng kepolisian. “Ada prasasti yang ditanda tangani Gubernur Anies Baswedan saat peresmian,” ucapnya. Menurutnya, itu bukti bahwa bangunan Kampung Susun Bayam memang resmi dibangun untuk mereka.
Perpecahan di Balik Tuntutan
Furqon dan Kelompok Tani Madani Kampung Bayam adalah sebagian dari warga eks Kampung Bayam yang selama ini menuntut janji yang pernah disampaikan Gubernur Anies untuk bisa masuk Kampung Susun Bayam. Mereka sebelumnya telah menerima ganti untung untuk relokasi yang harus dijalani karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau dulu pernah dikenal sebagai Stadion BMW tersebut.
Sebagian dari mereka kini telah menghuni unit-unit di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai bagian dari kesepakatan dengan Jakpro. Mereka direlokasi dari tenda-tenda yang didirikan di pinggir jalan dekat JIS menjelang gelaran Piala Dunia U-17 pada awal November lalu.
Janji yang diberikan saat itu, relokasi hanya sementara sebelum bisa menghuni Kampung Susun Bayam dengan, antara lain, menyepakati soal tarif sewa bulanan.
Menurut Furqon, warga eks Kampung Bayam pecah di tengah proses negosiasi itu. Disebutkannya, Jakpro terakhir meminta warga membayar Rp 750 ribu untuk penempatan hunian namun ditawar menjadi Rp 600 ribu. Biaya itu di luar biaya listrik, air, dan perawatan.
Belum sempat sepakat, kata Furqon, ada kubu warga yang mendirikan tenda di samping JIS sebagai bentuk penolakan. Saat itu tepatnya 21 April 2023.
“Kami tunggu saat rapat bersama, juga kami tanyakan pada semua warga, sepakat. Tiba-tiba ada yang buat demo di sana, siapa yang mengacau gak tahu di tenda itu,” ucapnya.
Baca halaman berikutnya: apa katai warga eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak?