Timbang-menimbang Implementasi Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

Jumat, 1 Desember 2023 11:16 WIB

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memasukkan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada komponen target penerimaan negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2023 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2024. Dalam beleid tersebut, tertulis pendapatan dari cukai plastik ditargetkan sebesar Rp 1,85 triliun dan cukai MBDK sebesar Rp 4,39 triliun.

Berdasarkan angka tersebut, total penerimaan yang dibidik pemerintah dari cukai plastik dan cukai MBDK pada tahun depan adalah sebesar Rp 6,24 triliun. Sementara total penerimaan negara dari perpajakan dan bea cukai ditarget mencapai Rp 2.309 triliun.

Adapun wacana mengenai penambahan obyek cukai baru untuk produk plastik dan MBDK telah bergulir sejak 2017. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan kala itu mengeluarkan analisis fisibilitas pengenaan cukai atas minuman berpemanis. Dalam analisis tersebut, tertulis peningkatan prevalensi berat badan berlebih dan obesitas terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar negara-negara anggota melakukan kebijakan fiskal yang dapat mempengaruhi pola konsumsi. Salah satu jenis produksi industri yang harus dapat dikendalikan adalah minuman berpemanis. Pada 2020 silam, DPR melalui Komisi XI telah menyetujui penambahan MBDK dan plastik menjadi objek cukai baru. Namun, penerapannya masih terus molor hingga saat ini.

Advertising
Advertising

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan saat ini aturan turunan terkait Perpres No. 76 Tahun 2023 masih dalam proses penyusunan.

“Aturan turunan terkait pengenaan cukai plastik dan MBDK harus ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), dan sampai saat ini PP pengaturan tersebut masih dalam proses penyusunan,” ujar Nirwala kepada Tempo, Kamis, 30 November 2023.

Menurutnya, penerapan kebijakan ini juga bergantung pada kondisi negara ke depan. “Targetnya sudah ada, tapi penerapannya, implementasinya, tetap menunggu situasi, kondisi negara seperti apa,” tutur Nirwala. “Kalo enggak memungkinkan, ya, bisa mundur lagi.”

Selanjutnya: Penerapan cukai plastik perlu mempertimbangkan aspek lain

Berita terkait

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

7 jam lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

13 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

14 jam lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

16 jam lalu

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

17 jam lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

17 jam lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

17 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

18 jam lalu

Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

Setiap kabinet pemerintahan Indonesia mempunyai jumlah menteri relatif berbeda, mulai Gus Dur Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

18 jam lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

19 jam lalu

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya