Formula Hitung Upah Buruh: Menjamin agar Tetap Murah

Minggu, 26 November 2023 21:58 WIB

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 disambut ricuh para buruh. Buruh tak sepakat dengan jumlah kenaikan UMP. Di DKI Jakarta, para buruh merusak sejumlah fasilitas di depan Balai Kota DKI Jakarta usai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan bahwa kenaikan UMP wilayah tersebut hanya 3,38 persen atau sekitar Rp 165.000.

Kenaikan UMP 2024 dihitung berdasarkan formula dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam beleid ini, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu atau yang disimbolkan alfa ini nilainya adalah 0,1 sampai dengan 0,3.

Indeks alfa itu dinilai menjadi faktor penyebab kecilnya kenaikan upah minimum. Berdasarkan pantauan Tempo, rata-rata kenaikan UMP 2024 secara nasional hanya berkisar 2 sampai 4 persen atau Rp 36.000 sampai Rp 221.000.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto, jika menghitung inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi, setidaknya upah buruh bisa naik 7,25 persen. “Tapi karena dikali alfa menjadi 3,5 persen, jadi faktor pengali alfa yang dibuat dalam rumusan antara 0,1 dan 0,3 itu memang faktor pengurang karena tujuan PP 51 menekan upah buruh,” kata dia.

"KSPSI dengan teman-teman menolak penetapan UMP 2023 yang menggunakan formula PP (Peraturan Pemerintah) 51 yang kenaikannya kalau dirupiahkan hanya naik sekitar 70 ribu,” kata dia saat dihubungi Tempo.

Advertising
Advertising

Saat menyampaikan penolakannya yang tak kunjung digubris pemerintah, para buruh mencoba menerobos barikade hingga merusak pagar dan membakar sampah di jalan raya. Tak hanya di Ibu Kota, penolakan juga muncul dari buruh di sejumlah wilayah.

Para buruh tekstil di Jawa Barat yang tergabung dalam Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) menolak besaran UMP 2024 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Penghitungan upah minimum menggunakan dua rumus

Berita terkait

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

22 jam lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

1 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

2 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

5 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

12 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

12 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

13 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

13 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

13 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

13 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya