Alarm Darurat Prostitusi Anak di Jakarta, Efek Tekanan Ekonomi dan Gaya Hidup
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Minggu, 15 Oktober 2023 07:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Prostitusi anak di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan. Baru-baru ini Polda Metro Jaya menangkap dua muncikari yang mempekerjakan anak sebagai pekerja seks komersil (PSK).
Pada akhir September, Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun, karena hendak menjual dua anak di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan. Ia menawarkan anak-anak ini ke pria hidung belang melalui media sosial X atau Twitter. Jika mendapatkan calon pelanggan, proses transkasi dan komunikasi lebih lanjut berpindah ke akun Telegram @chxxx_xx dan akun Line @chxxx_xxx
Polisi menjebak pelaku dengan dalih akan menggunakan jasa korban. Icha pun datang membawa dua anak yakni SM, 14 tahun; dan DO, 15 tahun, ke hotel Kemang.
Setelah diusut ternyata Icha memiliki jaringan dan tidak bekerja sendiri. Total ada 21 anak yang yang ia pekerjakan sebagai PSK. Polisi hingga saat ini belum mengungkap apakah ada penambahan tersangka dan siapa saja yang menjadi bagian jaringan prostitusi anak ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan korban merupakan teman sepermaninan pelaku yang ditawari menjual diri. "Dari keterangan yang didapat dari tersangka untuk status perawan ditawarkan Rp7 juta hingga Rp8 juta per jam. Dan yang tidak perawan Rp1,5 juta," kata Ade, 24 September 2023.
Icha memperoleh keuntungan Rp500 ribu sampai Rp1 juta setiap menjual korban anak.
Belum sebulan kasus itu, muncul lagi...
<!--more-->
Belum sebulan kasus itu, muncul lagi penangkapan muncikari di Jakarta Selatan.
Pada 11 Oktober 2023, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan telah menangkap JL, 30 tahun sebagai muncikari.
Penangkapan di latarbelakangi laporan polisi dari orang tua salah satu korban, ACA, 17 tahun, setelah memperoleh informasi video seks anaknya tersebar di situs pornografi. "JL ditangkap di kediamannya setelah kami lakukan penyelidikan," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi.
Sama dengan kasus Icha, JL merekrut anak-anak dari pertemanan. Total ada delapan anak yang dijual oleh JL. Polisi menyebut antara Icha dan JL tidak memiliki hubungan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan mengikuti perkembangan kasus prostitusi anak ini. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk penanganannya.
"Kalau saya melihat ini soal ekonomi ya kemudian gaya hidup," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono melalui saluran telepon kepada Tempo, Jumat, 13 Oktober 2023.
Aris mengatakan memperoleh banyak laporan kejahatan-kejahatan seksualitas yang muaranya dari aplikasi serta media sosial.
"Kami berharap Kemenkominfo, aparat penegak hukum Kepolisian atau pihak lain yang punya otoritas untuk membatasi dunia maya kita, agar situs aplikasi yang dirasa bisa membuka peluang jejaring prostitusi harus ditutup. Harus diblokir dan seterusnya," kata Aris.
Data KPAI tentang perlindungan anak sepanjang Januari-Agustus 2023 mencatat ratusan anak menjadi korban kekerasan seksual. Anak sebagai pelaku pun juga banyak. Berikut rinciannya:
- Anak sebagai pelaku kejahatan pornografi di dunia maya: 2 kasus.
- Anak pelaku kekerasan seksual pemerkosaan: 10 kasus,
- Anak sebagai pelaku pencabulan atau pelecehan seksual: 5 kasus.
- Anak sebagai pelaku pencabulan sesama jenis: 2 kasus.
- Anak sebagai korban eksploitasi seks atau prostitusi pribadi: 10 kasus.
- Anak sebagai korban eksploitasi seks atau prostitusi jaringan: 16 kasus.
- Anak sebagai korban pornografi dunia maya: 30 kasus.
- Anak sebagai korban perundungan dunia maya: 2 kasus.
- Anak dengan HIV AIDS: 2 kasus.
- Anak sebagai terpapar dengan penyakit menular: 8 kasus.
- Anak sebagai korban penjualan atau perdagangan anak: 10 kasus.
- Anak sebagai korban kekerasan seksual pemerkosaan atau persetubuhan: 266 kasus.
- Anak sebagai korban kekerasan seksual pemerkosaan dan persetubuhan sesama jenis: 8 kasus.
- Anak sebagai korban pencabulan: 198 kasus.
- Anak korban pencabulan sesama jenis: 15 kasus.
Psikolog anak dan keluarga
<!--more-->
Psikolog anak dan keluarga klinik PION Clinician, Astrid WEN, mengatakan tiap anak memiliki sejarah dan alasannya sendiri memilih terjun ke dunia prostitusi. Sehingga, pihak yang bertanggung jawab harus benar-benar memperhatikan mereka dalam proses pemulihan.
"Ini PR yang besar tidak hanya dilihat 1 bulan, 2 bulan, kami harus lihat anak ini support system-nya bagaimana gitu, rumahya rumah yang aman juga, gak, bagi dia?” kata Astrid kepada Tempo.
Selain rehabilitasi psikologis, korban prostitusi anak juga membutuhkan pengecekan kesehatan reproduksi.
"Kita gak tahu pembeli itu punya riwayat apa ya, lalu kita juga gak tahu apa telah terjadi kekerasan juga apakah ada penularan. Juga dilakukan monitoring, lalu ada pemulihan psikologis juga ada trauma tidak," tuturnya.
Astrid menuturkan mengatakan penyebab maraknya prostitusi anak ada berbagai kemungkinan. Tidak hanya soal ekonomi dan gaya hidup, bisa jadi ada anak yang mendapat paksaan, ancaman atau dijebak.
Di sisi lain, kata Astrid, ada juga anak yang merasa nyaman dengan situasi tersebut karena bisa memenuhi kebutuhan materinya. "Mungkin dia dapat pengalaman positif, macam-macam untuk tahu jelas detailnya kita harus berhadapan dengan penyintas dann mendengarkan penyintas," katanya.
Pilihan Editor: Pelecehan Miss Universe Indonesia, Tersangka Klaim Punya Bukti Keterlibatan CEO