Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Minggu, 1 Oktober 2023 12:46 WIB

Mentan Syahrul Yasin Limpo pada pertengahan November 2019 lalu menggunakan nama cucu pertama Presiden Jokowi sebagai variasi anggur baru hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Jan Ethes SP1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan atas dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan. KPK mengawali penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 September 2023 dan dilanjutkan di Kantor Kementan, yakni diruangan Syahrul dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan proses penyidikan yang dilakukan di dua tempat berbeda itu merupakan perkara dugaan korupsi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12e. “Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu saja kejadiannya di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya, Jumat, 29 September 2023.

KPK menernitkan surat perintah penyidikan sekaligus menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangpa pada 26 September lalu, atau dua hari sebelum penggeledahan. Dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga dijerat dalam kasus yang sama.

Saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik tampak membawa sebuah benda berbentuk boks dan memasukkannya ke mobil. Dalam konferensi pers, Ali Fikri menyampaikan KPK menyita duit Rp 30 miliar yang ditemukan di beberapa amplop. KPK menduga sebagian uang itu berasal dari pegawai berkaitan dengan promosi jabatan dan mutasi di Kementerian Pertanian.

Saat penggeledahan berlangsung, Syahrul Yasin Limpo tak berada di rumah dan sedang mengunjungi model pertanian screen house hortikultura di wilayah Almeria, Spanyol. Hari sebelum itu ia sedang berada dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Food and Agriculture Organization.

Advertising
Advertising

Ali mengatakan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo selesai pada Jumat siang, 29 September 2023 dan dilanjutkan penggeledahan di Kantor Kementan, Jakarta Selatan. Adapun kegiatan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Selain duit puluhan miliar, penyidik KPK menemukan 12 senjata api dari berbagai jenis. Senpi itu di antaranya Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio, dan lainnya. Senpi itu telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Keamanan Polri.

Pasca-penggeledahan di rumah dinas Syahrul, tim penyidik KPK melanjutkan pencarian di Kantor Kementan, Jakarta Selatan selama hampir 12 jam. Dalam proses penyidikan itu, kata Ali, adanya temuan dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

Beberapa dokumen dimaksud, katanya, diduga kuat bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara. “Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya, agar tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” katanya.

Ali mengatakan, ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor bisa dilakukan terhadap pihak manapun yang dimaksud. “Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan,” ujarnya.

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Selain itu, ia juga mengatakan masyarakat agar turut berperan aktif guna menyampaikan informasi perihal perkara Kementan yang tengah ditangani KPK. “Sampaikan informasi yang benar dan valid perihal perkara ini melalui call center 198 maupun langsung pada tim penyidik,” ucapnya.

Penyidikan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu terhadap Syahrul Yasin Limpo merembet ke Partai NasDem. Saat penggeledahan di rumah dinas, misalnya, adanya dua pria yang mendatangi rumah dinas Syahrul setelah mendapatkan telepon. "Kami ditelepon mendadak, disuruh ke sini (rumah dinas Syahrul)," kata seorang pria tampak di papan namanya tertulis Sugandi, kepada Tempo di kompleks perumahan Syahrul Yasin Limpo. Dari pengakuannya, Sugandi mengaku permintaan untuk mendatangi rumah Syahrul itu berasal dari pengurus salah satu partai politik.

Kedua pria itu pun lantas disuruh meninggalkan rumah Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu. Hal itu disebabkan karena belum jadi kuasa hukum resmi Syahrul. "Ada orang dekat suruh dampingi, tapi kita ditolak karena belum jadi kuasa hukumnya," kata Sugandi.

Sugandi mengatakan bersama seorang rekannya diusir oleh petugas dari rumah Syahrul Yasin Limpo karena belum resmi sebagai kuasa hukum politikus NasDem tersebut. Sugandi menuturkan, mereka ditelepon untuk mendatangi rumah Yasin yang tengah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengungkapkan, penelepon itu kenalan rekan orang tersebut yang mengaku bernama Mikhael Marios. "Orangnya ini (Mikhael) di NasDem," ujar Sugandi. "Cuma kedekatan teman aja."

Pria berkulit sawo matang, berbadan tegap, itu tidak mau memberitahu nama orang yang menelepon mereka supaya mengawasi penggeledahan kediaman Syahrul Yasin Limpo. "Yang lebih tahu dia," kata Sugandi menunjuk rekannya, yang mengaku bernama Mikhael Marios.

Sedangkan Mikhael pun tertutup tentang perintah mengawal kader Partai NasDem itu. Mikhael mengenakan kemeja putih lengan panjang, yang tertulis "Bring Back Justice" di dada kanan. Sugandi mengenakan kemeja bertulisan "Advokat" terpampang di punggung.

Menanggapi itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, menuturkan partainya sama sekali tak meminta dua orang itu untuk memantau penggeledahan rumah dinas Syahrul. Ia juga menyatakan tidak ada kader partainya menyuruh orang mengawasi proses penggeledahan KPK di rumah Yasin. "Gak mungkin," kata Ahmad Sahroni melalui pesan WhatsApp kepada Tempo.

Dia menduga dua orang suruhan yang mendatangi rumah mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sebagai tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo. "Dari NasDem sama sekali enggak tahu," tutur Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, itu.

Tak berhenti di situ, dugaan lainnya perihal adanya aliran uang gratifikasi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. Namun hingga saat ini, Ahmad Sahroni belum menjawab pesan WhatsApp.

BAGUS PRIBADI | IHSAN RELIUBUN | ADIL AL HASAN

Berita terkait

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

30 menit lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

34 menit lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

1 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

1 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

4 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

6 jam lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

7 jam lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

13 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

15 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

16 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya