Geliat Pabrik Konveksi dan Batik Tulis di Penjara Klethak Madiun

Reporter

Ayu Cipta

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 22 September 2023 07:00 WIB

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sedang membuat batik tulis. Corak ini disukai Wamenkumham Eddy Hiariej, Selasa 20 September 2023. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur atau populer disebut Penjara Klethak mengikuti kegiatan kerja menjahit. 'Pabrik' konveksi ini baru seumur jagung namun sudah bisa memproduksi rompi monyet.

Rompi monyet merujuk rompi mini yang diproduksi untuk kepentingan pelatihan para narapidana. Setelah mahir, mereka secara komersial akan mengerjakan produksi konveksi pabrikan dan dipasarkan ke khalayak umum.

Kepala Lapas Kelas I Madiun (Lasatma) Kadek Anton Budiharta mengatakan sebanyak 80 narapidana yang mengikuti kegiatan menjahit konveksi itu telah lulus asesmen atau proses pengumpulan dan informasi sehingga dapat mengikuti pelatihan dengan panduan ahli di bidang konveksi.

Kadek menyebut Lasatma akronim Lapas Kelas I Madiun menggandeng pihak ketiga yakni PT Amora, sebuah pabrik konveksi di Makassar Sulawesi Selatan.

Menjahit dengan desain mini adalah tantangan yang diberikan supervisor dari PT Amora yang secara langsung mengawasi termasuk quality control hasil produksi konveksi itu.

Advertising
Advertising

"Sebelum mereka memproduksi masal konveksi untuk dilempar ke pasar, rompi mini ini sebagai ujian, karena lebih rumit pengerjaan ketimbang rompi ukuran normal," kata Kadek kepada Tempo Selasa 20 September 2023.

Kalau sudah bekerja memproduksi konveksi maka ke-80 narapidana ini nantinya diberikan premi dalam bentuk tabungan dan e-Pas Pay.

Tabungan ini nantinya diberikan kepada para narapidana setelah bebas sebagai bekal atau sangu. e-Pas Pay adalah alat bayar yang berlaku di Lasatma. Sistem pembayaran ini diberlakukan untuk meminimalisir dan ke depan untuk meniadakan transaksi secara tunai (cash money) di dalam Lapas. Ini juga bagian dari memerangi pungutan liar.

Adapun ke-80 narapidana pria yang mengikuti kegiatan kerja menjahit itu dipilih dari jumlah keseluruhan narapidana sebanyak 1.200 orang, (-32 diantaranya napi perempuan yang penempatan bloknya terpisah).

Kadek memastikan jumlah narapidana yang mengikuti kegiatan menjahit akan bertambah." Kami sedang menunggu mesin jahit dari pihak ketiga. Rencana akan bertambah sampai dua ratus mesin," ujar Kadek.

Artinya nanti akan ada sebanyak 120 narapidana yang bergabung ke 'pabrik' konveksi ini. Dan untuk tempat juga masih memungkinkan Bengkel kerja Lapas Kelas I Madiun menampung 200 mesin jahit.

Seorang narapidana kasus narkoba Aryanto ditemui Tempo saat menjahit rompi mini mengatakan senang bisa lolos asesmen menjahit. Terpidana 7 tahun penjara itu terhitung sebagai napi baru di Lasatma.

"Saya baru empat bulan. Tapi senang bisa ikut menjahit. Nanti kalau bebas saya akan kembangkan keterampilan ini," kata Aryanto, 30 tahun asal Malang.

Aryanto menyebutkan waktu mendekam selama 4 tahun di Lapas Malang dia tak mengikuti kegiatan apapun. "Di sini diwajibkan ikut kegiatan. Baru kami bisa menuntut hak kami sebagai warga binaan," kata Aryanto.

Tak Boleh Ada Napi Nganggur di Penjara

Kadek Anton Budiharta yang belum genap satu tahun menjabat Kalapas Kelas I Madiun mengatakan memang menerapkan kepada warga binaan agar memenuhi kewajibannya sebelum mereka mendapatkan haknya selama menghuni Lasatma.

"Mereka wajib ikut kegiatan dan pembinaan, setelah itu baru hak mereka mulai remisi (pengurangan hukuman), Asimilasi, Pembebasan Bersyarat diberikan. Jadi harus ada nilai plus tak hanya berkelakuan baik,"kata Kadek yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas II A Tangerang.

Kadek menyebut tak boleh ada narapidana nganggur. "Tidak boleh ada yang menganggur. Kegiatan kerja banyak, jadi wajib ikut.

"Arahan Pak Dirjend Pemasyarakatan adalah transformasi kegiatan Lapas yang transparan sehingga memberikan nilai positif yang berdampak luas kepada masyarakat. Maka upaya sinergi dengan pihak ketiga kami lakukan," kata Kadek.

Kepala Seksi Pembinaan Kerja Pemasyarakatan Lapas Kelas I Madiun Taufiqul Hidayatullah mengatakan karena sifatnya wajib mengikuti kegiatan, bagi napi baru (-masuk Lapas) dan belum lulus asesmen maka diarahkan masuk pesantren.

Pesantren terhitung baru diresmikan empat bulan lalu. Gus Miftah seorang ustadz kondang tanah air ketika berkunjung ke Lapas Kelas I A Madiun memberikan nama pesantren itu Pesantren Hayatus Salam.

Rencana Patenkan Batik Tulis ke Ditjend Kekayaan Intelektual

Menjahit bukan satu-satunya program pembinaan kemandirian yang diadakan Lapas Kelas I Madiun. Kegiatan bernilai ekonomi lainnya adalah pembuatan kayu jati ukir pajangan, bangku taman dari bahan drum bekas, sablon kaos, batik tulis Lasatma, pembuatan tempe dan pembuatan roti diikuti narapidana perempuan.

"Kami sudah pasarkan ke luar Lapas. Produk kami sudah tembus ke pasar luar. Hanya perlu lebih intens untuk mengembangkan pemasaran, terutama e-Commerce," kata Kadek.

Batik tulis juga menjadi daya tarik bagi para narapidana di Lapas Kelas I Madiun. Mereka pun sudah mulai merancang motif-motif yang khas Madiun agar dikenal lebih luas. Hanya menurut Kadek harus dipikirkan supaya tidak berbenturan dengan ikon Madiun yang sudah lebih dulu popular seperti pecel Madiun.

"Kami masih rahasianya motifnya," kata Kadek tertawa.

Adapun motif bunga yang sudah dibuat di atas kain dipasarkan dengan harga terjangkau berkisar Rp 300 hingga 400 ribu saja.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej adalah salah satu pembeli batik tulis Lasatma buatan warga binaan. "Pak Wamenkumham memakai batik tulis Lasatma,"kata Kadek.

Pilihan Eddy Hiariej adalah batik bercorak bunga dengan paduan warna hitam, merah dengan sentuhan warna kuning.

Pilihan Editor: Jaminan Utang Kereta Cepat Diteken Pemerintah, Ekonom: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina



Berita terkait

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

23 jam lalu

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan

Baca Selengkapnya

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

1 hari lalu

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

4 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

7 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

11 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

13 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

13 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

13 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

14 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

14 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya