Ada Represi Demi Investasi Pulau Rempang

Editor

Amirullah

Minggu, 10 September 2023 06:58 WIB

Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 September 2023. Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

TEMPO.CO, Jakarta - Anak-anak sekolah dan juga mereka yang dewasa terpaksa berhamburan lari dari kelas ketika udara Pulau Rempang berjejal gas air mata. Pada 7 September yang mencekam, aparat keamanan gabungan TNI-Polri-Satpol PP merangsek masuk Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Mereka dikerahkan demi satu tujuan: mengawal tim yang akan mengukur dan mematok batas demi Rempang Eco City, sebuah proyek strategis nasional yang diserahkan kelolanya kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Aparat dengan 60 armada memaksa masuk wilayah Rempang. Amnesty International Indonesia bersama LBH Pekanbaru, YLBHI dan WALHI mencatat kurang lebih 1.000 personel gabungan diturunkan untuk mengawal pemasangan patok dan pengukuran untuk rencana kawasan “Rempang Eco City” seluas 17.000 hektar untuk dijadikan kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisata. Proyek itu masuk dalam program strategis nasional tahun ini, sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.

Akan tetapi, masyarakat yang menempati 16 perkampungan di sana berupaya menghalau pematokan karena menolak relokasi.

Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan itu melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Aparat kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja hingga pengamanan BP Batam pun mencoba membersihkan pepohonan yang ditebang di jalan. Aparat pun merangsek masuk wilayah Rempang. Bentrokan pecah. Aparat berupaya membubarkan blokade warga di Jalan Trans Barelang. Lokasi ini dekat dengan Jembatan Barelang yang menghubungkan Pulau Rempang dan Pulau Setokok di selatan Pulau Batam.

Advertising
Advertising

Aparat kepolisian melepas gas air mata, termasuk juga meriam air. Video tindakan represif ini viral. Bahkan, suara pekik tembak juga terdengar dalam rekaman video bentrokan. Salah satu yang terluka adalah Ridwan. Ia terekam dengan wajah penuh darah dibantu sejumlah warga yang meghindar dari gas air mata.

“Saya dilarikan ke Puskesmas Marinir untuk mendapatkan pertolongan,” kata Ridwan kepada Koran Tempo.

Bukan hanya mereka yang menghalau aparat masuk, tetapi siswa juga terkena paparan gas air mata dan luka-luka. Padahal, para guru di SD sekitar sudah meminta agar gas air mata tidak ditembakan ke arah sekolah.

Dalam sebuah video terlihat salah satu sekolah di Rempang dipenuhi asap. Beberapa guru juga tampak berlarian membawa beberapa murid untuk pergi melalui pintu belakang sekolah.

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan, tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis. Pasalnya, kata dia, sebelumnya sudah dilakukan sosialiasi kepada warga.

"Sehingga malam ini masyarakat sudah memahami (tujuan aparat gabungan), sehingga kegiatan sudah selesai," kata Tabana, 7 September kemarin.

Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter

Mabes Polri pun membantah ada korban luka dalam bentrokan aparat TNI-Polri-Satpol PP dan warga warga di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 7 September 2023.

“Tidak ada (korban luka). Saya ulangi tidak ada korban baik di masyarakat maupun di anggota,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di gedung Bareskrim, Jumat, 8 September 2023.

Ramadhan mengatakan situasi di Rempang sudah kondusif sejak kemarin. Ia membantah kabar beberapa siswa pingsan dan bayi meninggal. Ia menegaskan tidak ada korban dalam peristiwa kemarin dan mengklaim tembakan gas air mata hanya mengakibatkan gangguan untuk sementara.

“Itu adalah tidak benar. Jadi tidak ada korban. Saya ulangi tidak ada korban dalam peristiwa kemarin,” kata Ramadhan.

Selanjutnya: 8 Orang Ditangkap

<!--more-->

Polri juga berdalih gas air mata yang dilepaskan aparat kepolisian saat bentrokan tertiup angin sehingga mengarah ke sekolah. “Yang ada karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin, sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara,” kata Ramadhan.

Kepolisian juga menangkap 8 orang terkait bentrokan tersebut. Ahmad Ramadhan mengatakan 8 orang ditangkap karena membawa senjata tajam.

“Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya,” kata Ramadhan.

Kepolisian kemudian menetapkan tujuh tersangka pada Jumat, 8 September kemarin. "Yang kami periksa 8 orang, 7 sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Jumat, 8 September 2023.

Nuryanto mengungkapkan mereka ditetapkan tersangka karena melawan petugas aparat gabungan saat ingin masuk ke Pulau Rempang, Batam, untuk melakukan pengukuran dan pematokan lahan. "Mereka melawan petugas, ada yang lempar batu, bom molotov," kata Nugroho.

Hasil pemeriksaan dilakukan jajaran Polresta Barelang melalui foto dan rekaman yang ada tindakan 7 orang tersebut memenuhi unsur. "Foto dan rekaman ada," katanya.

Dari data tersangka yang didapatkan Tempo.co, sebagian dari warga merupakan nelayan dan juga petani.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak kepolisian membebaskan warga Pulau Rempang yang ditahan.

“Komnas HAM meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resminya, Jumat, 8 September 2023.

Komnas HAM juga mengatakan peristiwa tersebut telah menimbulkan korban di masyarakat termasuk perempuan dan anak anak. Atnike menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat dengan warga setempat yang menumbulkan korban baik anak-anak maupun orang dewasa. Komnas HAM mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog.

“Komnas HAM meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus,” kata Atnike.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut bentrokan tersebut.

"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang seperti dikutip Antara pada Jumat, 8 September 2023.

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri jangan membantah ada korban luka termasuk anak-anak dalam bentrokan antara warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, dengan aparat keamanan.

“Penolakan adanya fakta korban sangat kontraproduktif untuk memperbaiki citra Polri. IPW mendapatkan data adanya korban tersebut dan juga pengakuan-pengakuan korban,” kata Sugeng kepada Tempo, Sabtu, 9 September 2023.

Sugeng menilai lebih baik melontarkan pernyataan terbuka dan mengakui adanya kesalahan di lapangan. Menurut Sugeng, bersikap terbuka dan mengakui kesalahan akan mengurangi penderitaan korban.

“Sikap menolak fakta ini akan menambah derita korban. Laporan lapangan dari Polres maupun Polda harus di-crosscheck,” kata Sugeng.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan aparat merespons protes warga dengan kekuatan berlebihan, seperti pentungan dan gas air mata. Usman mengatakan tindakan ini bukan hanya membahayakan orang dewasa, namun juga anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.

“Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin. Tindakan eksesif ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional,” kata Usman dalam keterangan resmi seperti dikutip di situs web Amnesty Internasional Indonesia, Jumat, 8 September 2023.

Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tommy Winata.

Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080. Bahkan, pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang. BP Batam ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut dan akan merelokasi seluruh penduduk Rempang.

Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli. Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan warga yang tinggal di Pulau Rempang memang harus direlokasi. Sebab, kata Mahfud, pemerintah telah menyerahkan lahan tersebut untuk pengembangannya ke swasta. Dengan demikian, perusahaan yang telah diberi izin untuk mengembangkan kawasan berhak menggunakan wilayah itu.

"Kasus ini bukan penggusuran, tapi pengosongan, karena memang secara hak itu akan digunakan pemegang haknya," kata Mahfud, 8 September di kantor Menkopolhukam.

Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan pramediasi karena Komnas HAM telah menerima surat pengaduan dari Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), wadah masyarakat penolak Rempang Eco-City. Rencananya, pertemuan premediasi digelar pada Senin mendatang, 11 September 2023.

"Premediasi ini tidak melibatkan warga dan kuasa hukumnya lebih dulu karena kami mau mendapatkan informasi dari masing-masing pihak," kata Prabianto Mukti Wibowo.

Menurut Prabianto, merujuk pada pengaduan yang diterima Komnas HAM, ribuan warga Rempang yang terdiri atas Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat itu tidak menolak sepenuhnya rencana pengembangan kawasan. Masyarakat, kata dia, hanya menolak direlokasi karena leluhur mereka telah menempati 16 kampung tua di Rempang sejak 1834.

Prabianto mengatakan, beberapa waktu terakhir masyarakat baru mengetahui bahwa BP Batam meminta Badan Pertanahan Nasional menyerahkan hak pengelolaan lahan (HPL) di Pulau Rempang. Padahal, kata Prabianto, secara de facto sebagian lahan di pulau tersebut telah dalam penguasaan dan pemanfaatan warga setempat secara turun-temurun. Masyarakat pun menolak digusur.

Prabianto mengatakan pemerintah ataupun pengembang kawasan tidak bisa sembarang memindahkan masyarakat yang telah lama menempati lahan di Rempang. Dia mengatakan, berdasarkan pada prinsip HAM dan norma yang menjadi target pembangunan berkelanjutan (SDG's), rencana pembangunan semestinya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

"Bukan menghilangkan hak warga. Ini yang harus kami musyawarahkan. Opsi seperti apa yang bisa diberikan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam yang bisa diterima warganya,” ujarnya.

EKA YUDHA SAPUTRA | IMAM HAMDI | YOGI EKA SAHPUTRA | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | ANDIKA DWI | ANTARA | TEMPO.CO | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Prabowo: Asia Tenggara Kawasan paling Aman dan Tenteram di Dunia

Berita terkait

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

13 jam lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

2 hari lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

3 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

5 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

9 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

9 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

13 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

14 hari lalu

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

14 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

15 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Baca Selengkapnya